Berita

Konferensi pers pada Jumat 18 April 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Hadapi Risiko Perang Tarif, Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi dan Satgas PHK

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi dampak dari memanasnya perang tarif global. 

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa pemerintah berencana merilis paket ekonomi secara komprehensif untuk industri dalam negeri.

Namun, ia menekankan bahwa perhatian khusus juga diberikan kepada sektor-sektor yang paling rentan terdampak, seperti industri padat karya dan industri udang. 


“Khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak terutama dari perang tarif ini seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik yang akan dihadapi oleh sektor-sektor tersebut,”katanya dalam konferensi pers secara daring pada Jumat 18 April 2025.

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan PHK untuk mengantisipasi lonjakan pemutusan hubungan kerja jika situasi eskalatif benar-benar berdampak pada sektor-sektor tersebut.

“Sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” tuturnya.

Mari menambahkan bahwa situasi saat ini masih dalam tahap negosiasi internasional dan belum dapat dipastikan hasilnya. Oleh karena itu, kebijakan yang disiapkan, kata Meri masih bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan perkembangan dinamika global.

“Sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tuturnya.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa perundingan tersebut dapat selesai dalam waktu paling sedikit dua bulan.

“Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun remote acuannya, dan formatnya pun sudah disepakati yaitu format dari framework perjanjian tersebut dan scopingnya,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya