Berita

Konferensi pers pada Jumat 18 April 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Hadapi Risiko Perang Tarif, Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi dan Satgas PHK

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi dampak dari memanasnya perang tarif global. 

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa pemerintah berencana merilis paket ekonomi secara komprehensif untuk industri dalam negeri.

Namun, ia menekankan bahwa perhatian khusus juga diberikan kepada sektor-sektor yang paling rentan terdampak, seperti industri padat karya dan industri udang. 


“Khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak terutama dari perang tarif ini seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik yang akan dihadapi oleh sektor-sektor tersebut,”katanya dalam konferensi pers secara daring pada Jumat 18 April 2025.

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan PHK untuk mengantisipasi lonjakan pemutusan hubungan kerja jika situasi eskalatif benar-benar berdampak pada sektor-sektor tersebut.

“Sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” tuturnya.

Mari menambahkan bahwa situasi saat ini masih dalam tahap negosiasi internasional dan belum dapat dipastikan hasilnya. Oleh karena itu, kebijakan yang disiapkan, kata Meri masih bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan perkembangan dinamika global.

“Sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tuturnya.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa perundingan tersebut dapat selesai dalam waktu paling sedikit dua bulan.

“Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun remote acuannya, dan formatnya pun sudah disepakati yaitu format dari framework perjanjian tersebut dan scopingnya,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya