Berita

Konferensi pers pada Jumat 18 April 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Hadapi Risiko Perang Tarif, Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi dan Satgas PHK

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi dampak dari memanasnya perang tarif global. 

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa pemerintah berencana merilis paket ekonomi secara komprehensif untuk industri dalam negeri.

Namun, ia menekankan bahwa perhatian khusus juga diberikan kepada sektor-sektor yang paling rentan terdampak, seperti industri padat karya dan industri udang. 


“Khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak terutama dari perang tarif ini seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik yang akan dihadapi oleh sektor-sektor tersebut,”katanya dalam konferensi pers secara daring pada Jumat 18 April 2025.

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan PHK untuk mengantisipasi lonjakan pemutusan hubungan kerja jika situasi eskalatif benar-benar berdampak pada sektor-sektor tersebut.

“Sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” tuturnya.

Mari menambahkan bahwa situasi saat ini masih dalam tahap negosiasi internasional dan belum dapat dipastikan hasilnya. Oleh karena itu, kebijakan yang disiapkan, kata Meri masih bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan perkembangan dinamika global.

“Sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tuturnya.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa perundingan tersebut dapat selesai dalam waktu paling sedikit dua bulan.

“Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun remote acuannya, dan formatnya pun sudah disepakati yaitu format dari framework perjanjian tersebut dan scopingnya,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya