Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Sesat Pikir Koperasi Desa

Oleh: Suroto*
JUMAT, 18 APRIL 2025 | 01:11 WIB

PEMERINTAH melalui Inpres Nomor 9 tahun 2025 ingin membangun segera Koperasi Desa (Kopdes). Namanya sudah ditentukan oleh pemerintah secara seragam, Kopdes Merah Putih. Sumber pendanaannya menurut Inpres tersebut akan berasal dari APBN, APBD, APBDesa, serta pinjaman dengan pola channeling dan executing. 

Melalui kebijakan tersebut, koperasi seakan didorong menjadi mainstream, tapi sesungguhnya yang dilakukan justru sedang membunuh, menikam koperasi secara serius. Kebijakan tersebut bukan hanya salah konsep, tapi salahi prinsip dan mengandung sesat pikir yang mendasar dan mengulang ulang kesalahan kebijakan lama. 

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dengan resolusinya A/78/L.71 juga menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional (International Year Cooperative). Pengakuan tersebut sedang dirayakan oleh gerakan koperasi seluruh dunia akan capaian yang gemilang dalam membangun perusahaan yang  bertumpu pada otonomi, kemandirian dan demokrasi. Sebagai sebuah prestasi besar dari orang orang sederhana dalam ciptakan sebuah rezim bisnis demokratis. 


Gerakan koperasi dunia telah tunjukkan prestasi dengan kemampuanya dalam praktik untuk menjawab kebutuhan riil yang bersifat imanen dari masyarakat dengan sekaligus kembangkan semangat untuk mewujudkan sistem sosial ekonomi yang adil. 

Setidaknya, menurut ICA, saat ini ada 1,3 miliar orang telah menjadi anggota koperasi, dan dari data 300 koperasi besar dunia yang diterbitkan oleh ICA putaran bisnisnya kurang lebih sebesar 36 triliun rupiah atau sama dengan Produk Domestik Bruto (PDB) negara Italia.

Layanan bisnis koperasi berkembang di berbagai sektor. Dari sektor ritel pemenuhan kebutuhan sehari hari, pertanian, keuangan, pemasaran, perumahan, industri, hiburan, IT, bahkan hingga layanan sosial seperti kampus, sekolah, listrik, rumah sakit. 

Koperasi ini memiliki ciri yang sama dan dibentuk oleh kekuatan prinsip otonomi, kemandirian dan demokrasi. 

Kopdes Merah Putih jelas sudah salahi konsep koperasi secara mendasar. Pada dasarnya koperasi itu organisasi swasta mandiri, perusahaan otonom yang diusahakan oleh masyarakat sendiri  untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat. 

Kebijakan pemerintah yang benar adalah menciptakan daya dukung lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang koperasi melalui agenda demokratisasi ekonomi dan juga melalui insentif penting seperti pajak, pendidikan dan pelatihan, atau semacam kebijakan trade off serta upaya konsolidasi dan pengawasan, bukan memperalatnya untuk tujuan politik praktis dengan bebani dengan agenda besar nasional. 

Model Koperasi Desa Merah Putih itu tidak mungkin dapat diharapkan keberlanjutannya. Sebab semua  semua ditentukan oleh pemerintah dari atas (top down) dan bahkan nama saja ditentukan. Ini sudah tunjukkan tidak demokratis. Apalagi modalnya semua dibiayai oleh pemerintah, ini namanya hancurkan kemandirian. Apa yang dilakukan pemerintah hari ini itu sedang  merusak koperasi, bukan membangun koperasi. Membina tapi justru membinasakan. 

Koperasi  yang dikembangkan secara top down, dibangun dari atas itu membunuh prakarsa masyarakat. Koperasi model begini tidak akan berakar kuat di masyarakat. Mereka hanya  akan tumbuh seperti jamur di musim hujan. Musim kemarau datang mereka akan segera mati. Koperasi  di luar negeri, yang besar dan menjadi perusahaan raksasa itu karena dihargai otonominya, dibangun kemandirianya dan dikembangkan secara  demokratis, bukan seperti Kopdes Merah Putih ini. 

Program Kopdes Merah Putih ini adalah konsep  serampangan yang tujuannya bukan hanya untuk hancurkan koperasi, tapi juga hanya  akan mendorong pragmatisme para makelar program untuk mengambil keuntungan. Sementara rakyat hanya akan ditempatkan sebagai korbannya. Mereka bukan belajar dari kesalahan masa lalu atau setidaknya  belajar dari sukses koperasi yang sudah ada di masyarakat atau dari negara lain. Mereka sedang melakukan kesesatan.  

*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Socio-Ekonomi Strategis (AKSES), Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya