Berita

Kesaksian Arief Budiman dan Wahyu Setiawan di sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025/RMOL

Hukum

Wahyu Setiawan Ternyata Pernah Minta Rp50 Juta Ganti Biaya Ngopi

ke Anak Buah Hasto
JUMAT, 18 APRIL 2025 | 00:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku pernah meminta uang Rp50 juta ke kader PDIP untuk mengganti uang nongkrong dan ngopi bersama dua kader PDIP lainnya saat membahas soal pergantian caleg terpilih PDIP Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dengan saksi Wahyu Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Novantoro mendalami saksi Wahyu terkait adanya komunikasi dengan Agustiani Tio Fridelina yang merupakan kader PDIP yang juga mantan anggota Bawaslu.


"Saudara saksi pernah menghubungi Agustiani Tio Fridelina untuk meminta transfer uang, pernah meminta uang?" tanya Jaksa Dwi.

Wahyu pun mengakui bahwa dirinya pernah meminta ditransfer uang kepada Tio.

"Pada waktu itu minta 50 pak, iya (Rp50 juta)" kata Wahyu.

Jaksa Dwi selanjutnya mendalami alasan tujuan Wahyu meminta uang Rp50 juta kepada Tio.

"Pada waktu itu ada kebutuhan, saya mengeluarkan uang pribadi sekitar Rp50 juta. Ya beberapa kali ngopi, nongkrong. Saya pernah ngopi dengan Pak Donny, Saeful," jawab Wahyu.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan juga menyebut bahwa dirinya didekati oleh anak buah terdakwa Hasto, yakni Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah untuk membantu pengurusan pergantian caleg terpilih dari PDIP Dapil Sumsel 1 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Hal itu terungkap ketika Jaksa Moch Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Wahyu nomor 13 poin c. Di sana, Wahyu menyatakan bahwa anak buah dari Hasto di antaranya Donny, Agustiani Tio, Saeful Bahri mendekatinya untuk membantu PDIP agar membuat Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024 menggantikan Riezky Aprilia.

"Ketiganya menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas. Ini saya bacakan dari BAP. Demikian saudara saksi sampaikan pada saat penyidikan. Kami butuh penegasan lagi makna dana operasional tidak terbatas ini maksudnya apa yang saksi pahami?" tanya Jaksa Takdir.

Wahyu pun mengaku bahwa dirinya memahami bahwa terdapat anggaran operasional yang besar dalam pengurusan pergantian caleg terpilih dimaksud.

"Saya memahaminya ada anggaran operasional yang besar. Itu tafsir saya saja. Tapi yang menyampaikan ada dana operasional tak terbatas kan bukan saya, sehingga saya tidak mengetahui konteks persisnya apa. Tapi kalau Penuntut Umum menanyakan tafsir saya ya saya menafsirkan berarti ada uang besar," pungkas Wahyu.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan 1 orang saksi lainnya, yakni mantan Ketua KPU Arief Budiman. Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir, yakni Agustiani Tio Fridelina.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya