Berita

Ilustrasi rumah dinas lurah/Ist

Nusantara

Camat dan Lurah di Jakarta Wajib Tempati Rumah Dinas

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 00:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta melalui Komisi A meminta agar camat dan lurah menempati rumah dinas (Rumdin) yang sudah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi A, Wa Ode Herlina saat membacakan laporan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.

Dalam rekomendasi tersebut, Komisi A menyampaikan agar para lima walikota dan bupati dapat memastikan penempatan Rumdin bagi camat dan lurah segera ditempati.


“Penempatan rumah dinas ditujukan agar para pamong lebih responsif dan peka terhadap permasalahan warga masyarakat,” ujar Wa Ode seperti dikutip redaksi, Kamis, 17 April 2025.

Pemprov DKI pun diminta menindak tegas camat dan lurah yang tidak menempati Rumdin.

Pasalnya bila tidak ditempati dapat menjadi penilaian kurang baik terhadap kinerja dalam melayani masyarakat DKI Jakarta.

“Ketaatan dalam menempati rumah dinas menjadi salah satu indikator dalam penilaian Key Performance Indicators (KPI) bagi camat dan lurah,” jelas Wa Ode.

Selain itu, Wa Ode juga menyoroti Rumdin yang belum terbangun dan tidak layak huni sebaiknya segera dilakukan pembangunan secara merata di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Terlebih mengenai kelengkapan sarana dan prasarananya yang belum terpenuhi.

“DPRD Provinsi DKI Jakarta merekomendasikan agar segera diusulkan dan dianggarkan dalam pembahasan APBD mendatang,” pungkas dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya