Berita

Hakim PN Jaksel Djuyamto/Ist

Hukum

Sebelum Ditangkap, Djuyamto Titip HP dan Uang Tunai ke Satpam PN Jaksel

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 23:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Hakim Djuyamto merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas (onslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Ternyata sebelum ditangkap, ia sempat menitipkan tas berisi handphone dan uang kepada satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Benar (ada penyerahan tas milik tersangka Djuyamto), tapi baru kemarin Rabu, 16 April 2025 siang, diserahkan oleh satpam," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.


Lanjut Harli, dalam tas itu, penyidik menemukan dua buah ponsel milik Djuyamto, dan uang tunai dalam pecahan mata uang dolar Singapura.

"Dua HP dan uang dolar Singapura 37 lembar," terang Harli.

Kendari demikian, saat ini penyidik akan mendalami asal-usul uang tersebut dan alasan Djuyamto menitipkan tas berisi ponsel dan uang kepada satpam.

Seperti diketahui bersama, dalam kasus ini Kejagung menetapkan total delapan orang tersangka. Diantaranya Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso selaku advokat, Ariyanto selaku advokat, dan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tersangka Arif Nuryanta terlibat saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Lalu ditambah lagi tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom serta paling terbaru Head Social Security Legal PT Wilmar Group berinisial MSY.

Suap senilai Rp60 miliar diberikan agar hakim memberikan vonis onslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dari Rp60 miliar tersebut, Muhammad Arif Nuryanta membagikan Rp22,5 miliar kepada tiga hakim yang menangani kasus yakni Agam, Ali, dan Djuyamto.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya