Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Presiden Bisa Angkat dan Copot ASN Kalau Tidak Netral, Begini Penjelasan Pimpinan Komisi II

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu mengenai tidak netralnya ASN dalam perhelatan pemilu, menjadi salah satu pertimbangan munculnya kebijakan presiden bisa mengangkat dan mencopot ASN hingga tingkat kabupaten dan provinsi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan, pada dasarnya kewenangan presiden selaku Kepala Pemerintahan berhak melakukan itu. Namun Komisi II berpandangan, karena saat ini sistem pemerintahan sudah didesentralisasi menjadi negara kesatuan, maka parlemen ingin melaksanakan otonomi seluas-luasnya.

“Dan itu selama ini telah menjadi kewenangan pejabat pembina kepegawaian di daerah, bupati, walikota, dan gubernur. Kalau itu mau ditarik kembali apakah tidak menafikan konstitusi kita,” kata Zulfikar Arse Sadikin di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 17 April 2025.


Terkait ada kesan presiden ingin memegang kendali hingga tingkat daerah, Zulfikar mengatakan, sejak lama aturan tersebut sudah berlaku sebelum adanya amandemen UUD 1945.

“Pada awalnya kan begitu kalau negara kesatuan concentration of power and responsibility upon president. Dulu sebelum ada amandemen, tapi setelah ada amandemen lain cerita,” katanya.

Ketika ditanya soal tugas presiden akan bertambah banyak lantaran ikut mengurusi pencopotan dan pengangkatan pejabat hingga tingkat daerah, Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini berpendapat, jika ada sesuatu yang kurang namun sudah diputus presiden, bisa diperbaiki.

“Justru itu ketika ada desentralisasi dan otonomi kan ada pendelegasian wewenang sebenarnya tinggal diperbaiki saja cara mereka itu menjalankan kewenangannya lebih baik. Dulu kita menghadirkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tuturnya.

Ia menambahkan isu KASN bakal bangkit kembali tidak ada dalam pembahasan RUU ASN.

“Itu dia, isu itu tidak kita dengar di rencana itu,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya