Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Ijazah SMA Jokowi Lebih Ruwet dari Ijazah UGM

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi makin melebar. Terbaru ijazah Jokowi dari SMA 6 Surakarta juga diragukan keabsahannya.

"Kalau soal ijazah SMAnya Jokowi, ini lebih ruwet dan lebih parah dan lebih kompleks dari ijazah UGM (Universitas Gadjah Mada)," kata pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Kamis 17 April 2025.

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi mengaku bersekolah di SMA 6 Surakarta tahun 1977-1980, hingga memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan tersebut.


"Padahal SMA Negeri 6 Surakarta baru berdiri tahun 1985," kata Dokter Tifa.

Menurut Dokter Tifa, sebelumnya SMA 6 Surakarta bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) 40 Surakarta, yang berubah nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta pada 9 Agustus 1985.

"Artinya, kalau ada siswa yang mengaku dia sekolah di SMA 6 Surakarta tahun 1977-1980, siswa itu semacam tuyul atau makhluk gaib dari masa depan," kata Dokter Tifa.

SMPP adalah sekolah proyek percontohan dengan kurikulum yang berbeda dengan SMA biasa. Sehingga siswa SMPP menempuh masa sekolah empat tahun, bukan tiga tahun seperti siswa SMA pada umumnya.

"Jadi, kalau Jokowi mengaku dia sekolah di SMPP 40 Surakarta dan mulai masuk di tahun 1977, maka seharusnya dia lulus  di tahun 1981," kata Dokter Tifa.

Dengan demikian, lanjut Dokter Tifa, apabila Jokowi  mau meneruskan kuliah, dan seandainya dia diterima di Fakultas Kehutanan UGM, maka dia akan jadi Mahasiswa angkatan 1981, bukan 1980.

"Dan ijazah SMAnya dia, tidak bakal dikeluarkan oleh  SMA 6 Surakarta yang belum lahir, tetapi dari SMPP 40 Surakarta, tetapi ijazahnya baru akan dia terima di tahun 1981, bukan 1980," pungkas Dokter Tifa.

Sebelumnya, pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang menunjuk tim kuasa hukum yang mengatasnamakan diri Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menggugat ijazah Jokowi.

“Saya menggugat karena tim kami menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6 Kota Surakarta (Solo). Itu pasti tidak,” kata Taufiq kepada wartawan di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, Senin 14 April 2025.

Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke PN Kota Solo pada Senin, 14 April 2025. Ia menjelaskan gugatan itu didaftarkan di PN Kota Solo karena alamat rumah Jokowi di Kota Solo. 

Selain Jokowi sebagai Tergugat I, tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Solo sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Tergugat IV.

Taufiq mengklaim menemukan teman satu angkatan Jokowi, ijazahnya bukan SMAN 6 Solo, melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Ia menyebut SMAN 6 Solo juga menjadi tergugat karena sering mengklaim bahwa Jokowi merupakan lulusan dari sekolah tersebut.

Berkaitan dengan isu ijazah palsu, Jokowi pernah menyampaikan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menekankan bahwa siapa yang menuduh ijazahnya palsu adalah pihak yang harus membuktikan.

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya