Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Politik

Ijazah SMA Jokowi Lebih Ruwet dari Ijazah UGM

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi makin melebar. Terbaru ijazah Jokowi dari SMA 6 Surakarta juga diragukan keabsahannya.

"Kalau soal ijazah SMAnya Jokowi, ini lebih ruwet dan lebih parah dan lebih kompleks dari ijazah UGM (Universitas Gadjah Mada)," kata pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Kamis 17 April 2025.

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi mengaku bersekolah di SMA 6 Surakarta tahun 1977-1980, hingga memperoleh ijazah dari lembaga pendidikan tersebut.


"Padahal SMA Negeri 6 Surakarta baru berdiri tahun 1985," kata Dokter Tifa.

Menurut Dokter Tifa, sebelumnya SMA 6 Surakarta bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) 40 Surakarta, yang berubah nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta pada 9 Agustus 1985.

"Artinya, kalau ada siswa yang mengaku dia sekolah di SMA 6 Surakarta tahun 1977-1980, siswa itu semacam tuyul atau makhluk gaib dari masa depan," kata Dokter Tifa.

SMPP adalah sekolah proyek percontohan dengan kurikulum yang berbeda dengan SMA biasa. Sehingga siswa SMPP menempuh masa sekolah empat tahun, bukan tiga tahun seperti siswa SMA pada umumnya.

"Jadi, kalau Jokowi mengaku dia sekolah di SMPP 40 Surakarta dan mulai masuk di tahun 1977, maka seharusnya dia lulus  di tahun 1981," kata Dokter Tifa.

Dengan demikian, lanjut Dokter Tifa, apabila Jokowi  mau meneruskan kuliah, dan seandainya dia diterima di Fakultas Kehutanan UGM, maka dia akan jadi Mahasiswa angkatan 1981, bukan 1980.

"Dan ijazah SMAnya dia, tidak bakal dikeluarkan oleh  SMA 6 Surakarta yang belum lahir, tetapi dari SMPP 40 Surakarta, tetapi ijazahnya baru akan dia terima di tahun 1981, bukan 1980," pungkas Dokter Tifa.

Sebelumnya, pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, yang menunjuk tim kuasa hukum yang mengatasnamakan diri Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) menggugat ijazah Jokowi.

“Saya menggugat karena tim kami menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6 Kota Surakarta (Solo). Itu pasti tidak,” kata Taufiq kepada wartawan di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, Senin 14 April 2025.

Taufiq resmi mendaftarkan gugatannya ke PN Kota Solo pada Senin, 14 April 2025. Ia menjelaskan gugatan itu didaftarkan di PN Kota Solo karena alamat rumah Jokowi di Kota Solo. 

Selain Jokowi sebagai Tergugat I, tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai Tergugat II, SMA Negeri 6 Solo sebagai Tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Tergugat IV.

Taufiq mengklaim menemukan teman satu angkatan Jokowi, ijazahnya bukan SMAN 6 Solo, melainkan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Ia menyebut SMAN 6 Solo juga menjadi tergugat karena sering mengklaim bahwa Jokowi merupakan lulusan dari sekolah tersebut.

Berkaitan dengan isu ijazah palsu, Jokowi pernah menyampaikan sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menekankan bahwa siapa yang menuduh ijazahnya palsu adalah pihak yang harus membuktikan.

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya," ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 11 April 2025.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya