Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih

RABU, 16 APRIL 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah terus mengupayakan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus untuk pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dijelaskan Tito, dia akan memasukkan program Kopdes Merah Putih dalam rencana pembahasan dokumen perencanaan daerah, seperti APBD Perubahan. 


"APBD Perubahan dilaksanakan rencana bulan Mei. Saya sudah mengeluarkan surat edaran Mei, dibahas dan diputuskan di bulan Juni. Termasuk seluruh bupati, wali kota sehingga kegiatan atau program pembentukan koperasi Merah Putih ini juga dimasukkan dalam dokumen tersebut," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu 16 April 2025.

Lanjutnya, pemerintah daerah yang belum memasukkan program ini ke dalam APBD Perubahan tetap mempunyai pilihan lain. Pemda bisa menggunakan anggaran BTT yang selama ini digunakan untuk program yang belum dianggarkan. 

Anggaran ini, katanya, dapat digunakan untuk keperluan pembentukan Kopdes Merah Putih, seperti pembayaran notaris.

"Sambil menunggu APBD Perubahan, maka daerah memiliki mata anggaran namanya BTT yang dapat digunakan, salah satunya juga untuk program yang belum teranggarkan," terang Tito.

Untuk itu, Tito akan menerbitkan SE sebagai landasan hukum Pemda menggunakan anggaran BTT tersebut. Penerbitan SE ini juga untuk mencegah keraguan atau ketakutan kepala daerah menggunakan dana tersebut.

"Saya sudah siapkan, nanti dengan izin Bapak Menko, Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah supaya nggak ragu-ragu. Kadang-kadang takut diperiksa gitu kan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya