Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih

RABU, 16 APRIL 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah terus mengupayakan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus untuk pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dijelaskan Tito, dia akan memasukkan program Kopdes Merah Putih dalam rencana pembahasan dokumen perencanaan daerah, seperti APBD Perubahan. 


"APBD Perubahan dilaksanakan rencana bulan Mei. Saya sudah mengeluarkan surat edaran Mei, dibahas dan diputuskan di bulan Juni. Termasuk seluruh bupati, wali kota sehingga kegiatan atau program pembentukan koperasi Merah Putih ini juga dimasukkan dalam dokumen tersebut," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu 16 April 2025.

Lanjutnya, pemerintah daerah yang belum memasukkan program ini ke dalam APBD Perubahan tetap mempunyai pilihan lain. Pemda bisa menggunakan anggaran BTT yang selama ini digunakan untuk program yang belum dianggarkan. 

Anggaran ini, katanya, dapat digunakan untuk keperluan pembentukan Kopdes Merah Putih, seperti pembayaran notaris.

"Sambil menunggu APBD Perubahan, maka daerah memiliki mata anggaran namanya BTT yang dapat digunakan, salah satunya juga untuk program yang belum teranggarkan," terang Tito.

Untuk itu, Tito akan menerbitkan SE sebagai landasan hukum Pemda menggunakan anggaran BTT tersebut. Penerbitan SE ini juga untuk mencegah keraguan atau ketakutan kepala daerah menggunakan dana tersebut.

"Saya sudah siapkan, nanti dengan izin Bapak Menko, Surat Edaran Mendagri sebagai payung hukum kepala daerah supaya nggak ragu-ragu. Kadang-kadang takut diperiksa gitu kan," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya