Berita

Pelapor dugaan korupsi di Sumatera Selatan, Arifia Hamdani, usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu 16 April 2025/RMOL

Hukum

KPK Periksa Pelapor Dugaan Gratifikasi Gubernur Sumsel

RABU, 16 APRIL 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan gratifikasi Vila Gandus yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan memeriksa pihak Pelapor.

"Alhamdulillah hari ini kita datang diundang oleh pihak KPK untuk menyampaikan informasi laporan kita mengenai gratifikasi Vila Gandus," kata Arifia Hamdani usai diperiksa dan dikonfirmasi Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 April 2025.

Pemeriksaan ini terkait laporan Arif yang sudah dilayangkan ke KPK pada 25 Februari 2025 lalu.


Selain diperiksa oleh Dumas KPK, Arif mengaku kembali menyerahkan bukti tambahan terkait laporannya.

"Untuk detailnya saya tidak bisa sebutkan, yang jelas saya banyak ditanya, banyak diklarifikasi, dan paling saya hanya bisa mengatakan selamat datang dan terima kasih," tutur Arif.

Arif menegaskan, pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu itu tidak ada unsur politik maupun kepentingan pribadinya. Selain hanya untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di Sumsel.

"Saya melihat (KPK) serius, karena laporan saya dari awal sampai sekarang progresnya sangat cepat, kurang dari dua bulan prosesnya betul-betul ditanggapi dengan cepat, jadi sangat serius. Tadi disampaikan untuk kebutuhan selanjutnya pasti ada panggilan selanjutnya," pungkas Arif.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel telah melaporkan tiga dugaan tindak pidana korupsi ke KPK yang berkaitan dengan Herman Deru. Yakni soal dokumen palsu Bank Sumsel Babel, terkait PT SMS, dan pembangunan vila milik Herman Deru.

"Yang kita laporkan itu Herman Deru, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 25 Februari 2025.

Sementara itu, Arifia Hamdani yang juga mantan pengawas pembangunan Vila Gandus mengungkapkan, fasilitas-fasilitas yang ada di vila milik Herman Deru itu diberikan oleh para kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel, dan dari beberapa kontraktor.

"Dari mulai tahun 2018-2020 akhir, saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut. Itu vila pribadi dimiliki oleh Gubernur Herman Deru, dilengkapi oleh beberapa OPD dari dinas-dinas di Sumatera Selatan," papar Arif.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya