Berita

Pelapor dugaan korupsi di Sumatera Selatan, Arifia Hamdani, usai diperiksa KPK di Jakarta, Rabu 16 April 2025/RMOL

Hukum

KPK Periksa Pelapor Dugaan Gratifikasi Gubernur Sumsel

RABU, 16 APRIL 2025 | 15:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan gratifikasi Vila Gandus yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan memeriksa pihak Pelapor.

"Alhamdulillah hari ini kita datang diundang oleh pihak KPK untuk menyampaikan informasi laporan kita mengenai gratifikasi Vila Gandus," kata Arifia Hamdani usai diperiksa dan dikonfirmasi Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 April 2025.

Pemeriksaan ini terkait laporan Arif yang sudah dilayangkan ke KPK pada 25 Februari 2025 lalu.


Selain diperiksa oleh Dumas KPK, Arif mengaku kembali menyerahkan bukti tambahan terkait laporannya.

"Untuk detailnya saya tidak bisa sebutkan, yang jelas saya banyak ditanya, banyak diklarifikasi, dan paling saya hanya bisa mengatakan selamat datang dan terima kasih," tutur Arif.

Arif menegaskan, pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu itu tidak ada unsur politik maupun kepentingan pribadinya. Selain hanya untuk turut serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, terutama yang terjadi di Sumsel.

"Saya melihat (KPK) serius, karena laporan saya dari awal sampai sekarang progresnya sangat cepat, kurang dari dua bulan prosesnya betul-betul ditanggapi dengan cepat, jadi sangat serius. Tadi disampaikan untuk kebutuhan selanjutnya pasti ada panggilan selanjutnya," pungkas Arif.

Pada Selasa, 25 Februari 2025, sejumlah elemen masyarakat antikorupsi Sumsel telah melaporkan tiga dugaan tindak pidana korupsi ke KPK yang berkaitan dengan Herman Deru. Yakni soal dokumen palsu Bank Sumsel Babel, terkait PT SMS, dan pembangunan vila milik Herman Deru.

"Yang kita laporkan itu Herman Deru, tujuh kepala dinas, enam kontraktor, dan satu anggota dewan yang diduga membangun, memberikan gratifikasi di tanah milik Gubernur Sumsel Herman Deru," kata Koordinator K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 25 Februari 2025.

Sementara itu, Arifia Hamdani yang juga mantan pengawas pembangunan Vila Gandus mengungkapkan, fasilitas-fasilitas yang ada di vila milik Herman Deru itu diberikan oleh para kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel, dan dari beberapa kontraktor.

"Dari mulai tahun 2018-2020 akhir, saya di sana selaku pengawas juga mengerjakan lokasi tersebut. Itu vila pribadi dimiliki oleh Gubernur Herman Deru, dilengkapi oleh beberapa OPD dari dinas-dinas di Sumatera Selatan," papar Arif.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya