Berita

Boeing/Net

Bisnis

Buntut Tarif 145 Persen dari AS, China Bekukan Pengiriman Pesawat Boeing

RABU, 16 APRIL 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kian memanas. Pemerintah China telah memerintahkan maskapai penerbangannya untuk tidak menerima seluruh pengiriman pesawat Boeing lebih lanjut.

Langkah ini disebut sebagai aksi balasan atas keputusan Washington yang memberlakukan tarif hingga 145 persen terhadap sejumlah produk asal China. 

Seperti dikutip Reuters pada Rabu 16 April 2025, perintah tersebut disampaikan oleh otoritas China kepada maskapai dalam negeri, dan menjadi sinyal terbaru meningkatnya perang dagang antara dua raksasa ekonomi dunia itu.


Tiga maskapai utama China, yaitu Air China, China Eastern Airlines, dan China Southern Airlines, sebelumnya dijadwalkan menerima pengiriman masing-masing 45, 53, dan 81 unit pesawat Boeing pada periode 2025 hingga 2027. Namun rencana itu kini terancam batal setelah adanya instruksi pembekuan dari otoritas Beijing.

Kabar boikot ini langsung menekan saham Boeing, yang turun 0,5 persen dalam perdagangan terbaru. Kondisi ini tidak lagi mengejutkan, sebab pasar China merupakan salah satu yang terbesar dan paling strategis bagi produsen pesawat asal Amerika Serikat tersebut.

Imbas dari perang dagang ini tidak hanya dirasakan oleh dua negara. Industri dirgantara global turut terguncang, dengan kontrak senilai miliaran dolar antara maskapai, produsen pesawat, dan pemasok kini terancam berada dalam ketidakpastian.

Salah satu contoh datang dari pemasok Amerika, Howmet Aerospace, yang mulai meninjau ulang kerja sama dan memicu diskusi baru terkait siapa yang harus menanggung beban tarif tambahan tersebut.

Beberapa CEO maskapai bahkan lebih memilih menunda pengiriman pesawat daripada harus menanggung bea yang memberatkan perusahaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya