Berita

Boeing/Net

Bisnis

Buntut Tarif 145 Persen dari AS, China Bekukan Pengiriman Pesawat Boeing

RABU, 16 APRIL 2025 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ketegangan dagang antara Amerika Serikat dan China kian memanas. Pemerintah China telah memerintahkan maskapai penerbangannya untuk tidak menerima seluruh pengiriman pesawat Boeing lebih lanjut.

Langkah ini disebut sebagai aksi balasan atas keputusan Washington yang memberlakukan tarif hingga 145 persen terhadap sejumlah produk asal China. 

Seperti dikutip Reuters pada Rabu 16 April 2025, perintah tersebut disampaikan oleh otoritas China kepada maskapai dalam negeri, dan menjadi sinyal terbaru meningkatnya perang dagang antara dua raksasa ekonomi dunia itu.


Tiga maskapai utama China, yaitu Air China, China Eastern Airlines, dan China Southern Airlines, sebelumnya dijadwalkan menerima pengiriman masing-masing 45, 53, dan 81 unit pesawat Boeing pada periode 2025 hingga 2027. Namun rencana itu kini terancam batal setelah adanya instruksi pembekuan dari otoritas Beijing.

Kabar boikot ini langsung menekan saham Boeing, yang turun 0,5 persen dalam perdagangan terbaru. Kondisi ini tidak lagi mengejutkan, sebab pasar China merupakan salah satu yang terbesar dan paling strategis bagi produsen pesawat asal Amerika Serikat tersebut.

Imbas dari perang dagang ini tidak hanya dirasakan oleh dua negara. Industri dirgantara global turut terguncang, dengan kontrak senilai miliaran dolar antara maskapai, produsen pesawat, dan pemasok kini terancam berada dalam ketidakpastian.

Salah satu contoh datang dari pemasok Amerika, Howmet Aerospace, yang mulai meninjau ulang kerja sama dan memicu diskusi baru terkait siapa yang harus menanggung beban tarif tambahan tersebut.

Beberapa CEO maskapai bahkan lebih memilih menunda pengiriman pesawat daripada harus menanggung bea yang memberatkan perusahaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya