Berita

Operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan pencemaran udara/Ist

Nusantara

Sektor Transportasi Penyumbang Terbesar Pencemaran Udara

RABU, 16 APRIL 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan pencemaran udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, operasi gabungan ini merupakan langkah antisipatif menjelang musim kemarau yang diprediksi membawa penurunan kualitas udara.

“Menjelang musim kemarau, kualitas udara yang cenderung menurun perlu diantisipasi sejak dini," kata Asep dalam keterangannya, Rabu 16 April 2025.


Ia menegaskan bahwa sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara. Oleh karena itu, uji emisi menjadi langkah penting untuk mengontrol emisi dari kendaraan bermotor, khususnya kendaraan berbahan bakar solar atau diesel.

“Melalui operasi ini, kami menargetkan kendaraan jenis kendaraan N dan O seperti truk, trailer dan kendaraan berbahan bakar diesel atau solar, karena jenis memiliki potensi pencemaran yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan pribadi," kata Asep. 

Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, R.M. Tamo Sijabat menambahkan, operasi ini menyasar kendaraan berat. 

“Untuk mengantisipasi kendaraan angkutan umum yang tidak memenuhi ambang batas emisi, sasaran utama kami adalah kendaraan berat seperti truk, mobil tangki, mobil boks dan bus,” ujar Tamo.

Kendaraan yang tidak lulus akan diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

“Sanksi yang dikenakan sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2005, yakni ancaman pidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta,” kata Tamo.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya