Berita

Ilustrasi/BNN

Politik

Bandar Narkoba Diprediksi Makin Leluasa Usai Pengesahan RUU TNI

RABU, 16 APRIL 2025 | 04:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peredaran narkotika di Indonesia usai disahkannya revisi UU TNI dalam Sidang Paripurna DPR pada 20 Maret 2025 lalu diprediksi bakal meningkat. 

Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Indo Defense Watch (IDW), Malkin Kosepa, TNI tak lagi dilibatkan dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan narkotika.

"Dengan jaringan sindikat internasional yang semakin kuat, penghapusan peran TNI dalam pemberantasan narkotika dikhawatirkan akan melemahkan upaya penegakan hukum dan membuka celah bagi para bandar untuk semakin leluasa beroperasi," ujar Kosepa dalam keterangannya, Selasa malam, 15 April 2025. 


Lanjut dia, dalam aspek hukum, Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa TNI memiliki peran dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, TNI diberi wewenang membantu Polri dan BNN dalam operasi pemberantasan narkotika. 

"Namun, dengan revisi UU TNI yang baru disahkan, peran tersebut kini dihapus, yang berarti ada potensi pelemahan terhadap penindakan terhadap kejahatan luar biasa ini," sesalnya. 

Kosepa juga mengingatkan bahwa banyak negara dengan tingkat kejahatan narkotika tinggi, seperti Meksiko dan Filipina, mengandalkan keterlibatan militer dalam memerangi kartel narkoba yang semakin terorganisir. 

“Di saat negara lain justru memperkuat peran militernya dalam menghadapi ancaman narkotika, kita malah menarik mundur TNI dari garda terdepan. Ini adalah langkah mundur yang bisa berdampak fatal,” bebernya.

Lebih lanjut, Kosepa mempertanyakan apakah ada pengaruh kartel narkotika di balik penghapusan peran TNI ini. Kebijakan yang melemahkan perang terhadap narkotika harus dicurigai sebagai bagian dari agenda tersembunyi kelompok tertentu yang ingin memperlebar jalur bisnis gelap mereka. 

“Apakah ini murni keputusan politik, atau ada kepentingan besar yang bermain? Kita tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan adanya infiltrasi kartel dalam kebijakan negara. Jika benar ada pengaruh semacam itu, ini adalah pengkhianatan terhadap bangsa dan masa depan generasi muda kita,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya