Berita

Kolase tiga hakim yang menjadi tersangka suap dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO)/Ist

Hukum

Kasus Suap Hakim Wujud Nyata Adanya Mafia Peradilan

SELASA, 15 APRIL 2025 | 23:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wajar jika publik saat ini curiga pada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam menangani berbagai perkara. 

Bagaimana tidak, Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta jadi tersangka suap dalam kasus ekspor minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) beserta tiga hakim dan panitera muda pada PN Jakarta Pusat yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtarom, dan hakim Djuyamto.

Anggapan itu dilontarkan oleh pakar hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar soal kasus ini.


"Boleh saja publik curiga, dan itu beralasan. Artinya semua keputusannya wajib dicurigai," kata Abdul Fickar kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Lanjut dia, sangat wajar jika semua putusan yang telah diketok oleh hakim-hakim tersebut dicurigai tidak sepenuhnya untuk menegakkan keadilan.

Termasuk dalam hal ini putusan pada praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Apalagi, Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. 

"Sangat mungkin semua putusannya 'berisi' suapan," tegas Abdul Fickar Hadjar.

Apalagi, dugaan suap yang telah menjerat para hakim diduga sistematis dan banyak terlibat dari unsur pimpinan sampai bawahan. Abdul Fickar menyebut ini secara langsung menunjukkan wujud nyata adanya mafia peradilan.

"Inilah wujud nyata mafia peradilan mutakhir dengan jumlah yang sangat mencengangkan para hakim mendapatkan 100 kali lipat dari penghasilannya. Hakim-hakim ini memang bajingan, di luar nampak arif tahunya ya sama saja," ungkapnya.

Itu sebabnya, ia menyatakan pesimistis kejahatan para hakim tersebut dapat ditumpas.

"Sulit membenahinya ini sudah bersifat struktural dari atas ke bawah. Kelakuannya seperti itu. Sudah mendarah daging bahwa setiap memutuskan harus ada suapnya," jelas dia.

Abdul Fickar pun menyarankan Mahkamah Agung memberhentikan semua hakim dan merekrut hakim baru dan juga hakim ad hoc.

"Harus membuat aturan komposisi majelis antara hakim karier dan hakim ad hoc.  Tapi susahnya dalam kenyataannya hakim ad  hoc pun ikut terima suap. Gejala ini hampir merata di peradilan-peradilan  di kota besar yang potensi perkara bisnisnya banyak," imbuh dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso selaku advokat, Ariyanto selaku advokat, dan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun tersangka Arif Nuryanta terlibat saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Lalu ditambah lagi tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom.

Suap senilai Rp 60 miliar diberikan agar hakim memberikan vonis onslag atau putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terlibat yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dari Rp60 miliar tersebut, Muhammad Arif Nuryanta membagikan Rp22,5 miliar kepada tiga hakim yang menangani kasus yakni Agam, Ali, dan Djuyamto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya