Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum Pastikan RUU KUHAP Tidak Mengacak-Acak Tupoksi Penegak Hukum

SELASA, 15 APRIL 2025 | 20:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan tidak diacak-acak dalam Revisi UU KUHAP yang saat ini sedang digarap pemerintah dan parlemen.

Supratman menegaskan, draf RUU KUHAP itu lebih banyak membahas tentang perlindungan orang yang diduga melakukan tindak pidana atau tersangka dan mengedepankan HAM dalam proses peradilan.

“Kalau saya lihat ya, dari aturan yang, draf yang dari DPR terkait KUHAP, itu lebih banyak terkait dengan perlindungan kepada orang yang diduga melakukan. Dalam hal ini adalah tersangka. Ini menyangkut soal perlindungan hak asasi manusia yang lebih banyak,” kata Supratman di Gedung Soepomo, Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Selasa, 15 April 2025.


Mantan Ketua Badan Legislasi DPR RI ini menambahkan, isi draf RUU KUHAP yang digagas pemerintah dan parlemen, tidak menyinggung soal tupoksi institusi penegakan hukum. Atau mengenyampingkan tupoksi tiga lembaga penegak hukum. 

“Terkait dengan tupoksi di antara Kepolisian, Kejaksaan dan juga Pengadilan, saya rasa tidak banyak berubah, hampir enggak ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam aturan tersebut juga memberikan kepastian hukum terhadap para tersangka yang sedang menjalani proses peradilan, dan mengedepankan upaya restorative justice.

“Dan yang terakhir menyangkut soal pengaturan, ya supaya memberi kepastian hukum, yakni restorative justice, ya RJ. Jadi itu yang banyak yang muncul. Yang lain enggak ada,” demikian Supratman Andi Agtas.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya