Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi/Ist

Politik

Kadin:

Segera Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah

Potensi Sumbang Devisa Rp400 Triliun
SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah harus segera mencabut moratorium pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

Karena larangan tersebut telah memberikan efek domino negatif terhadap perekonomian nasional, terutama bagi sektor penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

"Larangan pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sangat merugikan negara secara ekonomi dan masa depan PMI dan keluarganya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi dalam keterangannya, Selasa 15 April 2025.


lebih lanjut Nofel menekankan bahwa Kadin Indonesia dan Asosiasi PMI mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keppres tentang pencabutan moratorium pada bulan April 2025 dan menerbitkan Perpres pengiriman PMI Timur Tengah.

Kemudian meminta untuk membentuk Satgas PMI Ilegal yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Kadin dan KPK.

Kadin juga meminta pemerintah mengalokasikan APBN Rp3 triliun untuk pelatihan ekspres PMI. Lalu aktivasi lima koridor khusus: Jeddah, Dubai, Doha, Kuwait, dan Manamah.

Nofel juga mendesak untuk menggantikan moratorium dengan program zero cost placement dan pelatihan keterampilan.

"Ini bukan pilihan tapi keharusan untuk secepatnya mencabut moratorium. Setiap hari moratorium tetap berlaku maka sejatinya Indonesia rugi Rp500 miliar dan 1.200 PMI jadi korban trafficking," kata Nofel.

Nofel menyebut potensi devisa Timur Tengah mencapai Rp400 triliun per tahun jika moratorium dicabut.

"Kemudian diproyeksikan pengiriman 600 ribu PMI ini dapat menghasilkan devisa Rp 48,6 triliun," kata Nofel.

Data menyebutkan bahwa Indonesia harus mengakui negara di kawasan Asean yakni Vietnam dan Filipina yang unggul jauh dalam pengiriman PMI resmi hingga mampu mendulang devisa besar.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya