Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi/Ist

Politik

Kadin:

Segera Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah

Potensi Sumbang Devisa Rp400 Triliun
SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah harus segera mencabut moratorium pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

Karena larangan tersebut telah memberikan efek domino negatif terhadap perekonomian nasional, terutama bagi sektor penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

"Larangan pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sangat merugikan negara secara ekonomi dan masa depan PMI dan keluarganya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi dalam keterangannya, Selasa 15 April 2025.


lebih lanjut Nofel menekankan bahwa Kadin Indonesia dan Asosiasi PMI mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keppres tentang pencabutan moratorium pada bulan April 2025 dan menerbitkan Perpres pengiriman PMI Timur Tengah.

Kemudian meminta untuk membentuk Satgas PMI Ilegal yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Kadin dan KPK.

Kadin juga meminta pemerintah mengalokasikan APBN Rp3 triliun untuk pelatihan ekspres PMI. Lalu aktivasi lima koridor khusus: Jeddah, Dubai, Doha, Kuwait, dan Manamah.

Nofel juga mendesak untuk menggantikan moratorium dengan program zero cost placement dan pelatihan keterampilan.

"Ini bukan pilihan tapi keharusan untuk secepatnya mencabut moratorium. Setiap hari moratorium tetap berlaku maka sejatinya Indonesia rugi Rp500 miliar dan 1.200 PMI jadi korban trafficking," kata Nofel.

Nofel menyebut potensi devisa Timur Tengah mencapai Rp400 triliun per tahun jika moratorium dicabut.

"Kemudian diproyeksikan pengiriman 600 ribu PMI ini dapat menghasilkan devisa Rp 48,6 triliun," kata Nofel.

Data menyebutkan bahwa Indonesia harus mengakui negara di kawasan Asean yakni Vietnam dan Filipina yang unggul jauh dalam pengiriman PMI resmi hingga mampu mendulang devisa besar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya