Berita

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi/Ist

Politik

Kadin:

Segera Cabut Moratorium PMI ke Timur Tengah

Potensi Sumbang Devisa Rp400 Triliun
SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah harus segera mencabut moratorium pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.

Karena larangan tersebut telah memberikan efek domino negatif terhadap perekonomian nasional, terutama bagi sektor penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

"Larangan pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sangat merugikan negara secara ekonomi dan masa depan PMI dan keluarganya," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nofel Saleh Hilabi dalam keterangannya, Selasa 15 April 2025.


lebih lanjut Nofel menekankan bahwa Kadin Indonesia dan Asosiasi PMI mendesak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keppres tentang pencabutan moratorium pada bulan April 2025 dan menerbitkan Perpres pengiriman PMI Timur Tengah.

Kemudian meminta untuk membentuk Satgas PMI Ilegal yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Kadin dan KPK.

Kadin juga meminta pemerintah mengalokasikan APBN Rp3 triliun untuk pelatihan ekspres PMI. Lalu aktivasi lima koridor khusus: Jeddah, Dubai, Doha, Kuwait, dan Manamah.

Nofel juga mendesak untuk menggantikan moratorium dengan program zero cost placement dan pelatihan keterampilan.

"Ini bukan pilihan tapi keharusan untuk secepatnya mencabut moratorium. Setiap hari moratorium tetap berlaku maka sejatinya Indonesia rugi Rp500 miliar dan 1.200 PMI jadi korban trafficking," kata Nofel.

Nofel menyebut potensi devisa Timur Tengah mencapai Rp400 triliun per tahun jika moratorium dicabut.

"Kemudian diproyeksikan pengiriman 600 ribu PMI ini dapat menghasilkan devisa Rp 48,6 triliun," kata Nofel.

Data menyebutkan bahwa Indonesia harus mengakui negara di kawasan Asean yakni Vietnam dan Filipina yang unggul jauh dalam pengiriman PMI resmi hingga mampu mendulang devisa besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya