Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Diungkap Menteri Hukum, Singapura Minta Dokumen Tambahan untuk Ekstradisi Paulus Tannos

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah hingga saat ini belum melakukan ekstradisi terhadap buronan kasus KTP-elektronik, Paulus Tannos, meski sudah ditangkap aparat Singapura. Salah satu penyebabnya lantaran masih ada sejumlah dokumen yang diminta otoritas Singapura.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, terkait update penanganan ekstradisi buron kasus KTP-el, Paulus Tannos, yang belum dijebloskan ke rumah tahanan di Indonesia.

"Saat ini Direktur OPHI di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum itu sementara ada dokumen yang lagi diminta oleh otoritas Singapura," kata Supratman Andi Agtas di Gedung Soepomo, Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 15 April 2025.


Namun demikian, Supratman menuturkan, dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia bakal mengirim dokumen tambahan yang diminta pemerintah Singapura terkait Paulus Tannos.

"Insya Allah dalam sebelum 30 April (2025) ini, dokumen tersebut akan segera dikirim. OPHI dalam hal ini itu tetap setiap saat berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk sesegera mungkin (menyelesaikan)," katanya.

Disinggung mengenai isi dokumen yang diminta pihak Singapura, Supratman belum dapat menjelaskan secara pasti. Sebab kasus tersebut ditangani langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti teman-teman boleh tanyakan ke penyidik di KPK," tutup Supratman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya