Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum: RUU Perampasan Aset Perlu Libatkan Parpol

SELASA, 15 APRIL 2025 | 19:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset membutuhkan keterlibatan semua pihak, tak terkecuali partai politik. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, partai politik perlu dilibatkan dalam pembahasan mengingat RUU ini sudah menjadi wacana lama namun terhambat oleh dinamika politik. 

RUU ini juga penting dibahas sebagai tindak lanjut semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi koruptor.


"Ini perlu komunikasi sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan politik, dalam hal ini partai politik. Pemerintah akan melakukan (komunikasi) itu," kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Supratman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan segera dibahas secara komprehensif dengan DPR dalam waktu dekat.

"Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia, saya yakin ini akan sesegera mungkin diajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya