Berita

Mitsubishi/Net

Bisnis

Mitsubishi Bekukan Ekspor Mobil ke AS Imbas Tarif Tinggi Trump

SELASA, 15 APRIL 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan tarif impor tinggi yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai memukul industri otomotif global. 

Mitsubishi Motors menjadi salah satu produsen yang terkena dampak langsung dan kini memutuskan untuk menghentikan sementara pengiriman mobil ke Negeri Paman Sam.

Seperti dikutip dari Carscoops, Selasa 14 April 2025, langkah ini diambil untuk mengantisipasi tarif baru sebesar 25 persen yang dikenakan pada kendaraan impor utuh (CBU) dari luar negeri. Mitsubishi, yang seluruh modelnya di pasar AS adalah unit impor, memilih membekukan distribusi ke sekitar 330 dealernya di AS.


"Kami menahan kendaraan di pelabuhan sambil menunggu kepastian dari pemerintah AS," kata Senior Director for Communications and Events Mitsubishi North America Jeremy Barnes kepada Nikkei Asia.

Meski pengiriman dihentikan, Barnes menegaskan bahwa stok kendaraan Mitsubishi di AS masih mencukupi. Berdasarkan data dari Cox Automotive, perusahaan masih memiliki persediaan mobil untuk 79 hari ke depan—di atas rata-rata industri yang berada di angka 70 hari.

Mitsubishi juga masih tetap melakukan ekspor ke kawasan Amerika Utara, namun pengiriman khusus ke AS akan ditangguhkan sementara sampai ada pelonggaran atau kejelasan tarif. Di samping itu, hingga saat ini, belum ada keputusan terkait penyesuaian harga jual kendaraan kepada konsumen di AS.

Mitsubishi bukan satu-satunya produsen yang terdampak. Beberapa merek otomotif besar lainnya seperti Aston Martin, Audi, Lotus, dan Jaguar Land Rover juga dilaporkan menunda ekspor kendaraan ke AS akibat kebijakan proteksionis yang diterapkan pemerintahan Trump.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya