Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bulog Tak Mampu Penuhi Keinginan Prabowo

SELASA, 15 APRIL 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan pemerintah untuk membeli gabah petani seharga Rp6.500 per kilogram dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan petani. 

Hal ini disebabkan oleh lemahnya peran Perum Bulog dalam merespons kebijakan tersebut secara efektif di lapangan. 

Terkait itu, pengamat ekonomi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, menyampaikan kritik tajam terhadap Bulog yang dianggap tak mampu merambah pasar secara optimal.


“Bulog tak mampu merambah pasar, sehingga petani lebih memilih tengkulak,” tegas Aras dalam keterangannya, Senin malam, 14 April 2025.

Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor ini menyoroti bahwa Bulog tidak hadir secara nyata dalam kehidupan petani. Sebelum adanya intervensi dari Presiden Prabowo untuk menaikkan harga beli gabah, Bulog dinilai seperti menara gading yang jauh dari realitas pertanian.


“Sebelum ada instruksi Presiden agar Bulog membeli gabah petani Rp6.500 per kg, Bulog hanya seperti menara gading bagi petani. Tidak punya interaksi dengan petani,” ungkap Aras. 

Interaksi Bulog lebih banyak terjadi dengan tengkulak, bukan dengan petani secara langsung, sehingga manfaat kebijakan tidak terasa optimal di akar rumput.

Situasi ini tercermin dari berbagai laporan di lapangan. Banyak petani masih memilih menjual gabah mereka ke tengkulak dengan harga lebih rendah, yakni sekitar Rp5.800 hingga Rp6.000 per kilogram. Hal ini terjadi karena tengkulak lebih aktif turun ke sawah dan siap membeli gabah tanpa prosedur yang rumit.

Aras menilai fenomena ini sebagai kegagalan struktural yang harus segera direspons oleh Menteri BUMN. Ia menekankan perlunya “aktivasi Bulog” sebagai langkah strategis dan mendesak.

“Bulog harus diaktivasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Jangan hanya jadi instrumen administratif yang menunggu perintah pusat. Bulog harus proaktif hadir di sawah, menyapa petani, dan membeli gabah langsung di tempat,” imbuhnya.

Menurut dia, aktivasi ini mencakup tiga aspek penting: proses bisnis yang langsung menyentuh petani, peningkatan kemampuan logistik dan keuangan, serta reformasi dalam pendekatan kelembagaan. 

Ia menegaskan bahwa selama ini Bulog hanya memperkuat posisi tengkulak melalui relasi yang eksklusif dengan jaringan perantara. Hal ini bertentangan dengan semangat pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan kedaulatan pangan sebagai prioritas nasional.

“Sebelumnya Bulog hanya berinteraksi dengan tengkulak dan mensejahterakan tengkulak, bukan petani,” tegasnya lagi.

Ia menyatakan bahwa praktik ini harus diubah agar negara benar-benar berpihak pada petani.

Penting bagi pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, untuk menindaklanjuti arahan Presiden dengan kebijakan operasional yang konkret dan terukur. Tidak cukup hanya mengumumkan harga beli gabah tanpa mekanisme penyerapan yang jelas dan merata di seluruh sentra produksi.

“Petani jangan hanya dijadikan sampel atas instruksi Presiden. Harus dipastikan semua gabah petani dibeli Rp6.500 per kg, bukan hanya sebagian di daerah tertentu,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Aras menyarankan agar pemerintah membentuk satuan tugas khusus pengawasan pelaksanaan kebijakan ini, terdiri dari unsur BUMN, Kementerian Pertanian, organisasi petani, dan lembaga pengawas independen. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran dan semangat kebijakan tidak bocor di tingkat implementasi.

Ketua Program Studi Akuntansi UNUSIA ini juga mengajak elemen masyarakat sipil dan organisasi pemuda untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. 

Ia percaya bahwa kedaulatan pangan hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bangsa bersinergi mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani.

“Kita harus jaga amanat Presiden agar benar-benar berpihak kepada petani, bukan hanya berhenti di meja birokrasi. Bulog perlu dihidupkan kembali sebagai pelindung petani, bukan sekadar lembaga gudang pangan,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya