Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bulog Tak Mampu Penuhi Keinginan Prabowo

SELASA, 15 APRIL 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan pemerintah untuk membeli gabah petani seharga Rp6.500 per kilogram dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan petani. 

Hal ini disebabkan oleh lemahnya peran Perum Bulog dalam merespons kebijakan tersebut secara efektif di lapangan. 

Terkait itu, pengamat ekonomi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, menyampaikan kritik tajam terhadap Bulog yang dianggap tak mampu merambah pasar secara optimal.


“Bulog tak mampu merambah pasar, sehingga petani lebih memilih tengkulak,” tegas Aras dalam keterangannya, Senin malam, 14 April 2025.

Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor ini menyoroti bahwa Bulog tidak hadir secara nyata dalam kehidupan petani. Sebelum adanya intervensi dari Presiden Prabowo untuk menaikkan harga beli gabah, Bulog dinilai seperti menara gading yang jauh dari realitas pertanian.


“Sebelum ada instruksi Presiden agar Bulog membeli gabah petani Rp6.500 per kg, Bulog hanya seperti menara gading bagi petani. Tidak punya interaksi dengan petani,” ungkap Aras. 

Interaksi Bulog lebih banyak terjadi dengan tengkulak, bukan dengan petani secara langsung, sehingga manfaat kebijakan tidak terasa optimal di akar rumput.

Situasi ini tercermin dari berbagai laporan di lapangan. Banyak petani masih memilih menjual gabah mereka ke tengkulak dengan harga lebih rendah, yakni sekitar Rp5.800 hingga Rp6.000 per kilogram. Hal ini terjadi karena tengkulak lebih aktif turun ke sawah dan siap membeli gabah tanpa prosedur yang rumit.

Aras menilai fenomena ini sebagai kegagalan struktural yang harus segera direspons oleh Menteri BUMN. Ia menekankan perlunya “aktivasi Bulog” sebagai langkah strategis dan mendesak.

“Bulog harus diaktivasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Jangan hanya jadi instrumen administratif yang menunggu perintah pusat. Bulog harus proaktif hadir di sawah, menyapa petani, dan membeli gabah langsung di tempat,” imbuhnya.

Menurut dia, aktivasi ini mencakup tiga aspek penting: proses bisnis yang langsung menyentuh petani, peningkatan kemampuan logistik dan keuangan, serta reformasi dalam pendekatan kelembagaan. 

Ia menegaskan bahwa selama ini Bulog hanya memperkuat posisi tengkulak melalui relasi yang eksklusif dengan jaringan perantara. Hal ini bertentangan dengan semangat pemerintahan Prabowo-Gibran yang menempatkan kedaulatan pangan sebagai prioritas nasional.

“Sebelumnya Bulog hanya berinteraksi dengan tengkulak dan mensejahterakan tengkulak, bukan petani,” tegasnya lagi.

Ia menyatakan bahwa praktik ini harus diubah agar negara benar-benar berpihak pada petani.

Penting bagi pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, untuk menindaklanjuti arahan Presiden dengan kebijakan operasional yang konkret dan terukur. Tidak cukup hanya mengumumkan harga beli gabah tanpa mekanisme penyerapan yang jelas dan merata di seluruh sentra produksi.

“Petani jangan hanya dijadikan sampel atas instruksi Presiden. Harus dipastikan semua gabah petani dibeli Rp6.500 per kg, bukan hanya sebagian di daerah tertentu,” imbuhnya lagi.

Lebih lanjut, Aras menyarankan agar pemerintah membentuk satuan tugas khusus pengawasan pelaksanaan kebijakan ini, terdiri dari unsur BUMN, Kementerian Pertanian, organisasi petani, dan lembaga pengawas independen. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran dan semangat kebijakan tidak bocor di tingkat implementasi.

Ketua Program Studi Akuntansi UNUSIA ini juga mengajak elemen masyarakat sipil dan organisasi pemuda untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. 

Ia percaya bahwa kedaulatan pangan hanya bisa terwujud jika seluruh elemen bangsa bersinergi mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani.

“Kita harus jaga amanat Presiden agar benar-benar berpihak kepada petani, bukan hanya berhenti di meja birokrasi. Bulog perlu dihidupkan kembali sebagai pelindung petani, bukan sekadar lembaga gudang pangan,” tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya