Berita

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh/Net

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu

SENIN, 14 APRIL 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap 192 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia (atau Aceh)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Lanjut Eko, kasus ini berawal ketika penyidik menerima informasi adanya pengiriman sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka pada Minggu, 6 April 2025. Jaringan tersebut disebut akan mengambil sabu dengan menggunakan perahu boat.


Penyidik lalu menuju perairan Selat Malaka untuk melakukan patroli laut dan pemetaan.

Setelah melakukan patroli laut, didapat informasi bahwa kapal pelaku sudah mendarat dan paket narkoba telah diserahkan kepada penerima pada Selasa, 8 April 2025.

Pengembangan pun dilakukan, penyidik mencurigai sebuah mobil dan langsung melakukan pengejaran.

"Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan," kata Eko.

Usai tabrakan, M lalu ditangkap. Dan saat digeledah, ditemukan 10 karung berisi 192 kilogram sabu. 

Kini, M dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada penyidik, M mengaku menjadi seorang kurir narkoba dan diperintahkan oleh seseorang berinisial R untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kini, R diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara M ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya