Berita

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh/Net

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu

SENIN, 14 APRIL 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap 192 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia (atau Aceh)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Lanjut Eko, kasus ini berawal ketika penyidik menerima informasi adanya pengiriman sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka pada Minggu, 6 April 2025. Jaringan tersebut disebut akan mengambil sabu dengan menggunakan perahu boat.


Penyidik lalu menuju perairan Selat Malaka untuk melakukan patroli laut dan pemetaan.

Setelah melakukan patroli laut, didapat informasi bahwa kapal pelaku sudah mendarat dan paket narkoba telah diserahkan kepada penerima pada Selasa, 8 April 2025.

Pengembangan pun dilakukan, penyidik mencurigai sebuah mobil dan langsung melakukan pengejaran.

"Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan," kata Eko.

Usai tabrakan, M lalu ditangkap. Dan saat digeledah, ditemukan 10 karung berisi 192 kilogram sabu. 

Kini, M dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada penyidik, M mengaku menjadi seorang kurir narkoba dan diperintahkan oleh seseorang berinisial R untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kini, R diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara M ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya