Berita

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh/Net

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu

SENIN, 14 APRIL 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap 192 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia (atau Aceh)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Lanjut Eko, kasus ini berawal ketika penyidik menerima informasi adanya pengiriman sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka pada Minggu, 6 April 2025. Jaringan tersebut disebut akan mengambil sabu dengan menggunakan perahu boat.


Penyidik lalu menuju perairan Selat Malaka untuk melakukan patroli laut dan pemetaan.

Setelah melakukan patroli laut, didapat informasi bahwa kapal pelaku sudah mendarat dan paket narkoba telah diserahkan kepada penerima pada Selasa, 8 April 2025.

Pengembangan pun dilakukan, penyidik mencurigai sebuah mobil dan langsung melakukan pengejaran.

"Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan," kata Eko.

Usai tabrakan, M lalu ditangkap. Dan saat digeledah, ditemukan 10 karung berisi 192 kilogram sabu. 

Kini, M dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada penyidik, M mengaku menjadi seorang kurir narkoba dan diperintahkan oleh seseorang berinisial R untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kini, R diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara M ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya