Berita

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh/Net

Presisi

Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu

SENIN, 14 APRIL 2025 | 18:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menangkap M (36) yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram di kawasan Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Bireuen, Aceh.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap 192 kg narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia (atau Aceh)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

Lanjut Eko, kasus ini berawal ketika penyidik menerima informasi adanya pengiriman sabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka pada Minggu, 6 April 2025. Jaringan tersebut disebut akan mengambil sabu dengan menggunakan perahu boat.


Penyidik lalu menuju perairan Selat Malaka untuk melakukan patroli laut dan pemetaan.

Setelah melakukan patroli laut, didapat informasi bahwa kapal pelaku sudah mendarat dan paket narkoba telah diserahkan kepada penerima pada Selasa, 8 April 2025.

Pengembangan pun dilakukan, penyidik mencurigai sebuah mobil dan langsung melakukan pengejaran.

"Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truk dari arah berlawanan," kata Eko.

Usai tabrakan, M lalu ditangkap. Dan saat digeledah, ditemukan 10 karung berisi 192 kilogram sabu. 

Kini, M dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepada penyidik, M mengaku menjadi seorang kurir narkoba dan diperintahkan oleh seseorang berinisial R untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kini, R diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara M ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 3 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 / 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya