Berita

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot/Net

Dunia

Aljazair Usir 12 Diplomat Prancis, Beri Tenggat 48 Jam untuk Pergi

SENIN, 14 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan diplomatik antara Aljazair dan Prancis kembali memanas setelah pemerintah Aljazair memerintahkan 12 diplomat dari Kedutaan Besar Prancis untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam. 

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot, kepada harian Le Figaro pada Senin, 14 April 2025. 

Disebutkan bahwa pengusiran dilakukan sebagai respons Aljazair atas penangkapan tiga warga negara Aljazair di wilayah Prancis, yang diduga terlibat dalam pelanggaran serius. 


Namun, Mendagri Barrot menilai tindakan itu sebagai langkah yang berlebihan.

"Keputusan ini tidak dapat dibenarkan," tegas Barrot dalam wawancaranya, seperti dikutip oleh BFM TV.

Menurut Barrot, meskipun ada proses hukum yang sedang berlangsung terhadap tiga warga Aljazair tersebut, tindakan pengusiran terhadap para diplomat tidak sejalan dengan upaya membangun kembali hubungan bilateral yang konstruktif.

“Kami telah memutuskan bersama, dengan pemerintah Aljazair, untuk menjalin kembali jalinan dialog dalam melayani kedua negara kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Prancis tidak akan tinggal diam dan akan segera memberikan respons jika pengusiran benar-benar dilaksanakan. 

"Prancis akan menanggapi segera. Saya menyerukan kepada otoritas Aljazair untuk menghentikan tindakan pengusiran ini, yang tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung," tegas Barrot.

Ketegangan diplomatik antara kedua negara bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan Prancis dan Aljazair kerap diwarnai ketegangan akibat isu-isu sensitif, termasuk soal sejarah kolonialisme dan kebijakan imigrasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya