Berita

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot/Net

Dunia

Aljazair Usir 12 Diplomat Prancis, Beri Tenggat 48 Jam untuk Pergi

SENIN, 14 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan diplomatik antara Aljazair dan Prancis kembali memanas setelah pemerintah Aljazair memerintahkan 12 diplomat dari Kedutaan Besar Prancis untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam. 

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot, kepada harian Le Figaro pada Senin, 14 April 2025. 

Disebutkan bahwa pengusiran dilakukan sebagai respons Aljazair atas penangkapan tiga warga negara Aljazair di wilayah Prancis, yang diduga terlibat dalam pelanggaran serius. 


Namun, Mendagri Barrot menilai tindakan itu sebagai langkah yang berlebihan.

"Keputusan ini tidak dapat dibenarkan," tegas Barrot dalam wawancaranya, seperti dikutip oleh BFM TV.

Menurut Barrot, meskipun ada proses hukum yang sedang berlangsung terhadap tiga warga Aljazair tersebut, tindakan pengusiran terhadap para diplomat tidak sejalan dengan upaya membangun kembali hubungan bilateral yang konstruktif.

“Kami telah memutuskan bersama, dengan pemerintah Aljazair, untuk menjalin kembali jalinan dialog dalam melayani kedua negara kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Prancis tidak akan tinggal diam dan akan segera memberikan respons jika pengusiran benar-benar dilaksanakan. 

"Prancis akan menanggapi segera. Saya menyerukan kepada otoritas Aljazair untuk menghentikan tindakan pengusiran ini, yang tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung," tegas Barrot.

Ketegangan diplomatik antara kedua negara bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan Prancis dan Aljazair kerap diwarnai ketegangan akibat isu-isu sensitif, termasuk soal sejarah kolonialisme dan kebijakan imigrasi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya