Berita

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot/Net

Dunia

Aljazair Usir 12 Diplomat Prancis, Beri Tenggat 48 Jam untuk Pergi

SENIN, 14 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan diplomatik antara Aljazair dan Prancis kembali memanas setelah pemerintah Aljazair memerintahkan 12 diplomat dari Kedutaan Besar Prancis untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam. 

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot, kepada harian Le Figaro pada Senin, 14 April 2025. 

Disebutkan bahwa pengusiran dilakukan sebagai respons Aljazair atas penangkapan tiga warga negara Aljazair di wilayah Prancis, yang diduga terlibat dalam pelanggaran serius. 


Namun, Mendagri Barrot menilai tindakan itu sebagai langkah yang berlebihan.

"Keputusan ini tidak dapat dibenarkan," tegas Barrot dalam wawancaranya, seperti dikutip oleh BFM TV.

Menurut Barrot, meskipun ada proses hukum yang sedang berlangsung terhadap tiga warga Aljazair tersebut, tindakan pengusiran terhadap para diplomat tidak sejalan dengan upaya membangun kembali hubungan bilateral yang konstruktif.

“Kami telah memutuskan bersama, dengan pemerintah Aljazair, untuk menjalin kembali jalinan dialog dalam melayani kedua negara kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Prancis tidak akan tinggal diam dan akan segera memberikan respons jika pengusiran benar-benar dilaksanakan. 

"Prancis akan menanggapi segera. Saya menyerukan kepada otoritas Aljazair untuk menghentikan tindakan pengusiran ini, yang tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung," tegas Barrot.

Ketegangan diplomatik antara kedua negara bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan Prancis dan Aljazair kerap diwarnai ketegangan akibat isu-isu sensitif, termasuk soal sejarah kolonialisme dan kebijakan imigrasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya