Berita

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot/Net

Dunia

Aljazair Usir 12 Diplomat Prancis, Beri Tenggat 48 Jam untuk Pergi

SENIN, 14 APRIL 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hubungan diplomatik antara Aljazair dan Prancis kembali memanas setelah pemerintah Aljazair memerintahkan 12 diplomat dari Kedutaan Besar Prancis untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam. 

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Gérald Darmanin Barrot, kepada harian Le Figaro pada Senin, 14 April 2025. 

Disebutkan bahwa pengusiran dilakukan sebagai respons Aljazair atas penangkapan tiga warga negara Aljazair di wilayah Prancis, yang diduga terlibat dalam pelanggaran serius. 


Namun, Mendagri Barrot menilai tindakan itu sebagai langkah yang berlebihan.

"Keputusan ini tidak dapat dibenarkan," tegas Barrot dalam wawancaranya, seperti dikutip oleh BFM TV.

Menurut Barrot, meskipun ada proses hukum yang sedang berlangsung terhadap tiga warga Aljazair tersebut, tindakan pengusiran terhadap para diplomat tidak sejalan dengan upaya membangun kembali hubungan bilateral yang konstruktif.

“Kami telah memutuskan bersama, dengan pemerintah Aljazair, untuk menjalin kembali jalinan dialog dalam melayani kedua negara kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Prancis tidak akan tinggal diam dan akan segera memberikan respons jika pengusiran benar-benar dilaksanakan. 

"Prancis akan menanggapi segera. Saya menyerukan kepada otoritas Aljazair untuk menghentikan tindakan pengusiran ini, yang tidak ada hubungannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung," tegas Barrot.

Ketegangan diplomatik antara kedua negara bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan Prancis dan Aljazair kerap diwarnai ketegangan akibat isu-isu sensitif, termasuk soal sejarah kolonialisme dan kebijakan imigrasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya