Berita

Analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari/Ist

Bisnis

Penghapusan Kuota Impor Bisa Mengakhiri Ekonomi Rente

SENIN, 14 APRIL 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana penghapusan kuota impor barang-barang untuk hajat hidup banyak orang wajib ditindaklanjuti dengan merevisi atau mencabut peraturan importasi oleh kementerian terkait.

Analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari berujar, langkah tersebut harus segera dilakukan kementerian terkait agar perintah Presiden Prabowo Subianto itu tidak berakhir sia-sia.

Syaiful mengurai beberapa peraturan yang perlu direvisi, yakni Permentan 17/2022 tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang dalam Hal Tertentu ke Dalam Wilayah NKRI, Permentan 5/2022 tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.


Kemudian Permendag 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diubah menjadi Permendag 7/2024.

"Peraturan-peraturan tersebut berisi pasal-pasal yang mengatur impor daging dan hortikultura," tegas Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 April 2025.

Syaiful menyoroti pemberian hak impor daging kepada swasta yang harus mendapat penetapan penunjukan sebagai pelaku impor dari Kemendag. Penetapan itu, kata Syaiful, diputuskan melalui Ratas Kemenko Perekonomian atau Pangan berdasarkan neraca komoditi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Regulasi ini menciptakan potensi monopoli impor dan pengendalian harga oleh BUMN atau swasta yang berafiliasi dengan BUMN sebagai distributor. Pelaku usaha lain di luar BUMN akan sulit mendapatkan kuota impor," ungkap Syaiful.

Sementara terkait produk hortikultura, seperti bawang putih atau buah-buahan produk luar, pemberlakuan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) selama ini dinilai sering menciptakan gejolak harga di dalam negeri dan disparitas harga yang sangat tinggi.

Regulasi-regulasi tersebut, dalam praktiknya justru menciptakan ekonomi rente yang merugikan negara dan masyarakat.

"Peringatan ini sudah disampaikan Ombudsman akhir 2023, menyebutkan kerugian masyarakat atas permainan kuota impor bawang putih mencapai Rp4,5 triliun," jelasnya.

Syaiful meyakini, penghapusan kuota impor tidak akan mengganggu target swasembada pangan, karena komoditi yang dibebaskan dari sistem kuota impor adalah produk pangan yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

"Jadi, kalau ada yang mengatakan penghapusan kuota impor pangan ini akan mengancam produk pertanian lokal, itu salah besar," pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya