Berita

Analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari/Ist

Bisnis

Penghapusan Kuota Impor Bisa Mengakhiri Ekonomi Rente

SENIN, 14 APRIL 2025 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana penghapusan kuota impor barang-barang untuk hajat hidup banyak orang wajib ditindaklanjuti dengan merevisi atau mencabut peraturan importasi oleh kementerian terkait.

Analis kebijakan pangan, Syaiful Bahari berujar, langkah tersebut harus segera dilakukan kementerian terkait agar perintah Presiden Prabowo Subianto itu tidak berakhir sia-sia.

Syaiful mengurai beberapa peraturan yang perlu direvisi, yakni Permentan 17/2022 tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang dalam Hal Tertentu ke Dalam Wilayah NKRI, Permentan 5/2022 tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.


Kemudian Permendag 20/2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diubah menjadi Permendag 7/2024.

"Peraturan-peraturan tersebut berisi pasal-pasal yang mengatur impor daging dan hortikultura," tegas Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 April 2025.

Syaiful menyoroti pemberian hak impor daging kepada swasta yang harus mendapat penetapan penunjukan sebagai pelaku impor dari Kemendag. Penetapan itu, kata Syaiful, diputuskan melalui Ratas Kemenko Perekonomian atau Pangan berdasarkan neraca komoditi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Regulasi ini menciptakan potensi monopoli impor dan pengendalian harga oleh BUMN atau swasta yang berafiliasi dengan BUMN sebagai distributor. Pelaku usaha lain di luar BUMN akan sulit mendapatkan kuota impor," ungkap Syaiful.

Sementara terkait produk hortikultura, seperti bawang putih atau buah-buahan produk luar, pemberlakuan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) selama ini dinilai sering menciptakan gejolak harga di dalam negeri dan disparitas harga yang sangat tinggi.

Regulasi-regulasi tersebut, dalam praktiknya justru menciptakan ekonomi rente yang merugikan negara dan masyarakat.

"Peringatan ini sudah disampaikan Ombudsman akhir 2023, menyebutkan kerugian masyarakat atas permainan kuota impor bawang putih mencapai Rp4,5 triliun," jelasnya.

Syaiful meyakini, penghapusan kuota impor tidak akan mengganggu target swasembada pangan, karena komoditi yang dibebaskan dari sistem kuota impor adalah produk pangan yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

"Jadi, kalau ada yang mengatakan penghapusan kuota impor pangan ini akan mengancam produk pertanian lokal, itu salah besar," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya