Berita

Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK/RMOL

Hukum

Febri Diansyah Kembali Diperiksa KPK terkait Harun Masiku

SENIN, 14 APRIL 2025 | 10:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memenuhi panggilan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 di Gedung Merah Putih KPK.

Pantauan RMOL, Febri didampingi beberapa orang pengacara lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.51 WIB, Senin 14 April 2025.

"Jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan, makanya saya hadir ke sini tentu sebagai bentuk penghormatan, menghargai kelembagaan KPK, dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan," kata Febri kepada wartawan.


Febri mengatakan, surat panggilan ulang ini sudah diterimanya pada akhir pekan lalu dalam kapasitasnya sebagai advokat.

"Dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu HM (Harun Masiku) dan DTI (Donny Tri Istiqomah). Sekarang saya datang untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai dan menghormati lembaga KPK," pungkas Febri.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Febri pada hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk tersangka HM," kata Tessa.

Febri sebelumnya sudah hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis, 27 Maret 2025 setelah persidangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Namun, pemeriksaan terhadap Febri batal lantaran adik kandung Febri, Fathroni Diansyah Edi sudah hadir terlebih dahulu dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Sebabnya penyidik di kasus TPPU SYL sama dengan di kasus Harun Masiku . Pemeriksaan Febri batal lantaran sebelumnya Febri sudah meminta agar agenda pemeriksaan diundur pada siang hari setelah sidang Hasto.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Hasto dan Donny Tri. Untuk Hasto, perkaranya saat ini sudah dalam tahap persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sedangkan Donny masih tahap penyidikan di KPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang sebelumnya melibatkan Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, Agustiani Tio Fridelina pada 23 Desember 2025.





Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya