Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/Net

Politik

Adies Kadir: Revisi UU TNI Selaras Dinamika Zaman

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan RUU 34/2004 tentang TNI sebagai undang-undang akhir Maret lalu dilakukan DPR demi menyelaraskan ketahanan negara dengan dinamika zaman.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, revisi UU TNI lekat dengan konteks perubahan zaman yang terlampau cepat.

"Dunia sedang memasuki era ketidakpastian. Bentuk ancaman kedaulatan tidak lagi terbatas pada invasi fisik, melainkan berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” kata Adies Kadir dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.


Terkini, dinamika global mulai memanas dan mengalami ketegangan geopolitik hingga ancaman krisis energi. Apalagi, baru-baru ini Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor tinggi hingga memicu perang dagang secara terbuka.

Oleh karenanya, ia memandang peran TNI sebagai alat pertahanan negara perlu dimodernisasi melalui revisi UU.

"Ini merupakan langkah adaptif untuk menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Melalui revisi UU, ada perluasan tugas baru bagi TNI, mulai dari penanggulangan bencana, ancaman siber, hingga keterlibatan mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis. 

“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” tegas Adies.

Aspek lain yang diatur di dalam UU TNI baru juga cukup krusial, yakni penyesuaian usia pensiun prajurit. Penyesuaian ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan SDM berkualitas dan berpengalaman.

“Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan. Wakil rakyat tidak tuli terhadap aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali ke masa lalu," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya