Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/Net

Politik

Adies Kadir: Revisi UU TNI Selaras Dinamika Zaman

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan RUU 34/2004 tentang TNI sebagai undang-undang akhir Maret lalu dilakukan DPR demi menyelaraskan ketahanan negara dengan dinamika zaman.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, revisi UU TNI lekat dengan konteks perubahan zaman yang terlampau cepat.

"Dunia sedang memasuki era ketidakpastian. Bentuk ancaman kedaulatan tidak lagi terbatas pada invasi fisik, melainkan berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” kata Adies Kadir dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.


Terkini, dinamika global mulai memanas dan mengalami ketegangan geopolitik hingga ancaman krisis energi. Apalagi, baru-baru ini Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor tinggi hingga memicu perang dagang secara terbuka.

Oleh karenanya, ia memandang peran TNI sebagai alat pertahanan negara perlu dimodernisasi melalui revisi UU.

"Ini merupakan langkah adaptif untuk menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Melalui revisi UU, ada perluasan tugas baru bagi TNI, mulai dari penanggulangan bencana, ancaman siber, hingga keterlibatan mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis. 

“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” tegas Adies.

Aspek lain yang diatur di dalam UU TNI baru juga cukup krusial, yakni penyesuaian usia pensiun prajurit. Penyesuaian ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan SDM berkualitas dan berpengalaman.

“Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan. Wakil rakyat tidak tuli terhadap aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali ke masa lalu," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya