Berita

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir/Net

Politik

Adies Kadir: Revisi UU TNI Selaras Dinamika Zaman

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 20:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengesahan RUU 34/2004 tentang TNI sebagai undang-undang akhir Maret lalu dilakukan DPR demi menyelaraskan ketahanan negara dengan dinamika zaman.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, revisi UU TNI lekat dengan konteks perubahan zaman yang terlampau cepat.

"Dunia sedang memasuki era ketidakpastian. Bentuk ancaman kedaulatan tidak lagi terbatas pada invasi fisik, melainkan berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, maupun bencana ekologis,” kata Adies Kadir dalam keterangannya, Minggu, 13 April 2025.


Terkini, dinamika global mulai memanas dan mengalami ketegangan geopolitik hingga ancaman krisis energi. Apalagi, baru-baru ini Presiden AS, Donald Trump menerapkan tarif impor tinggi hingga memicu perang dagang secara terbuka.

Oleh karenanya, ia memandang peran TNI sebagai alat pertahanan negara perlu dimodernisasi melalui revisi UU.

"Ini merupakan langkah adaptif untuk menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Melalui revisi UU, ada perluasan tugas baru bagi TNI, mulai dari penanggulangan bencana, ancaman siber, hingga keterlibatan mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis. 

“Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” tegas Adies.

Aspek lain yang diatur di dalam UU TNI baru juga cukup krusial, yakni penyesuaian usia pensiun prajurit. Penyesuaian ini didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk mempertahankan SDM berkualitas dan berpengalaman.

“Dengan perhitungan matang, perpanjangan usia pensiun bukan berarti memperlambat regenerasi, melainkan memberikan waktu cukup untuk proses kaderisasi dan transfer pengetahuan. Wakil rakyat tidak tuli terhadap aspirasi publik agar TNI tetap profesional dan tidak kembali ke masa lalu," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya