Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Segera Isi Kekosongan Jabatan

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kekosongan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat sorotan Komisi A DPRD DKI.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menindaklanjuti kekosongan jabatan itu secara menyeluruh.

Inggard mengatakan, sejauh ini masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang rangkap jabatan atau diisi dengan Pelaksana (Plt). Tentu hal itu dapat menimbulkan hasil kerja yang kurang efektif dan efisien.


Apalagi pada Pasal 5 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas menjelaskan bahwa penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling lama tiga bulan.

“Kita berharap merit system yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian ini harus benar-benar digunakan untuk mengambil keputusan,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu 13 April 2025.

“Jadi tidak lagi bukan prioritas pada lelang tetapi prioritas pada merit system,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Inggard, dengan merit system diharapkan kandidat benar-benar siap untuk menggantikan kekosongan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Maka BKD sudah mempersiapkan orang-orang siapa yang punya kompetensi untuk dimajukan tes untuk menjabat di dinas-dinas atau di kelurahan maupun kecamatan,” kata Inggard.

Di samping itu, kata Inggard, jabatan fungsional dan struktural yang masih diduduki oleh Plt menandakan tidak profesionalnya Pemprov DKI Jakarta dalam menata BKD.

Terlebih fenomena impor jabatan dari lembaga atau daerah luar Jakarta juga menjadikan budaya yang kurang baik.

Padahal, masih banyak ASN di Pemprov DKI Jakarta yang berkualitas untuk mengisi atau menduduki jabatan fungsional dan struktural secara definitif.

“Mudah-mudahan ke depan dengan gubernur yang baru tidak ada lagi impor terkait dengan pegawai-pegawai yang menduduki pimpinan SKPD ke atas,” tutup Inggard.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya