Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Segera Isi Kekosongan Jabatan

MINGGU, 13 APRIL 2025 | 14:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kekosongan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat sorotan Komisi A DPRD DKI.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menindaklanjuti kekosongan jabatan itu secara menyeluruh.

Inggard mengatakan, sejauh ini masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang rangkap jabatan atau diisi dengan Pelaksana (Plt). Tentu hal itu dapat menimbulkan hasil kerja yang kurang efektif dan efisien.


Apalagi pada Pasal 5 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas menjelaskan bahwa penugasan pelaksana tugas ditetapkan untuk waktu paling lama tiga bulan.

“Kita berharap merit system yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian ini harus benar-benar digunakan untuk mengambil keputusan,” kata Inggard dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Minggu 13 April 2025.

“Jadi tidak lagi bukan prioritas pada lelang tetapi prioritas pada merit system,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Inggard, dengan merit system diharapkan kandidat benar-benar siap untuk menggantikan kekosongan jabatan fungsional dan struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Maka BKD sudah mempersiapkan orang-orang siapa yang punya kompetensi untuk dimajukan tes untuk menjabat di dinas-dinas atau di kelurahan maupun kecamatan,” kata Inggard.

Di samping itu, kata Inggard, jabatan fungsional dan struktural yang masih diduduki oleh Plt menandakan tidak profesionalnya Pemprov DKI Jakarta dalam menata BKD.

Terlebih fenomena impor jabatan dari lembaga atau daerah luar Jakarta juga menjadikan budaya yang kurang baik.

Padahal, masih banyak ASN di Pemprov DKI Jakarta yang berkualitas untuk mengisi atau menduduki jabatan fungsional dan struktural secara definitif.

“Mudah-mudahan ke depan dengan gubernur yang baru tidak ada lagi impor terkait dengan pegawai-pegawai yang menduduki pimpinan SKPD ke atas,” tutup Inggard.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya