Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Taipan Dituding Tarik Investasi dan Picu Capital Outflow, Ini Kata Ekonom

SABTU, 12 APRIL 2025 | 21:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gelombang penarikan investasi oleh sejumlah taipan nasional dituding menjadi penyebab derasnya capital outflow dari Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan laporan Bloomberg, aksi itu disebut telah memperburuk tekanan terhadap nilai tukar Rupiah, hingga pasar saham Indonesia di tengah gejolak ekonomi global.

Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna mempertanyakan komitmen nasionalisme konglomerat dalam negeri yang selama ini menikmati berbagai keuntungan bisnis di Tanah Air, namun justru memilih hengkang saat kondisi dalam negeri menghadapi tantangan.


“Miris membaca laporan Bloomberg. Ternyata para taipan yang selama ini mengeruk kekayaan di Tanah Air, malah lari saat situasi sulit. Mereka seperti vampir yang menghisap darah rakyat,” kata Mukhaer kepada RMOL pada Sabtu 12 April 2025.

Ia menuding para konglomerat itu memproduksi ketakutan dengan dalih ketidakpastian politik dan kebijakan fiskal, lalu berbondong-bondong memindahkan dananya ke luar negeri.

Mereka disebut mengkonversi Rupiah ke mata uang asing dan menanamkan dana di negara-negara yang dianggap sebagai safe haven maupun tax haven seperti Dubai dan Abu Dhabi, menggunakan skema perusahaan cangkang untuk menyembunyikan aktivitas investasinya.

“Tidak heran jika ratusan triliun Rupiah sudah terbang alias capital outflow ke luar negeri, sehingga memantik Rupiah terus nyungsep. Mereka pun bertepuk tangan jika Rupiah mendekati angka Rp20 ribu per Dolar karena mengeruk margin yang super jumbo,” ujarnya.

Mukhaer menyebut mayoritas taipan yang menarik dananya bergerak di sektor ekstraktif seperti batubara, migas, nikel, sawit, dan industri keuangan.

Ia menilai para pengusaha ini telah lama menikmati berbagai kemudahan dan insentif negara, serta mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dengan imbal balik yang minim terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Giliran negeri ini kesulitan, mereka kabur. Jangan-jangan yang kabur itu adalah bagian dari rezim kekuasaan yang sekarang berkuasa. Atau mungkin mereka tidak lagi mendapat ‘kue’ dari rezim yang baru,” tambah Mukhaer.

Berdasarkan data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI), aliran modal asing yang keluar (capital outflow) dari Indonesia tercatat tembus Rp24,04 triliun pada pekan kedua April 2025, atau setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif baru ke sejumlah negara termasuk Indonesia.

Adapun akumulasi tersebut terdiri dari jual neto di pasar SRBI Rp10,47 triliun, SBN Rp7,84 triliun dan Rp5,73 triliun di pasar saham.

BI mencatat sejak awal tahun 2025 sampai dengan 10 April 2025, nonresiden tercatat jual Rp32,48 triliun di pasar saham, beli neto sebesar Rp7,11 triliun di pasar SRBI, beli neto Rp13,05 triliun di pasar SBN.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya