Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Google Pecat Ratusan Karyawan di Divisi Android dan Chrome

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali dilakukan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Google, terhadap ratusan karyawan di divisi platform dan perangkat. 

Seperti dikutip dari The Information pada Jumat 11 April 2025, divisi yang terdampak mencakup pengembangan sistem operasi Android, perangkat smartphone Pixel, serta peramban internet Chrome. 

PHK massal tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis 10 April 2025, menyusul program pengunduran diri sukarela yang ditawarkan perusahaan sejak awal tahun ini kepada karyawan di unit terkait.


Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan fokus ke pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Google saat ini mempekerjakan sekitar 180 ribu orang di seluruh dunia. Namun, sejak 2023, perusahaan mulai memangkas jumlah karyawan sebagai bagian dari langkah restrukturisasi organisasi, seiring dengan perubahan arah bisnis dan penurunan permintaan terhadap teknologi pascapandemi.

Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya. Selama masa pandemi Covid-19, sektor ini mengalami lonjakan permintaan yang mendorong perekrutan besar-besaran. Namun, ketika kondisi mulai normal, banyak perusahaan mulai melakukan penyesuaian.

Kini, Google dan para pesaingnya tengah mengalihkan perhatian ke sektor AI yang terus berkembang pesat. Kesuksesan ChatGPT milik OpenAI menjadi pemicu lonjakan minat terhadap teknologi AI, yang diperkirakan akan menjadi pusat inovasi baru di industri teknologi global.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya