Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Google Pecat Ratusan Karyawan di Divisi Android dan Chrome

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali dilakukan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Google, terhadap ratusan karyawan di divisi platform dan perangkat. 

Seperti dikutip dari The Information pada Jumat 11 April 2025, divisi yang terdampak mencakup pengembangan sistem operasi Android, perangkat smartphone Pixel, serta peramban internet Chrome. 

PHK massal tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis 10 April 2025, menyusul program pengunduran diri sukarela yang ditawarkan perusahaan sejak awal tahun ini kepada karyawan di unit terkait.


Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan fokus ke pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Google saat ini mempekerjakan sekitar 180 ribu orang di seluruh dunia. Namun, sejak 2023, perusahaan mulai memangkas jumlah karyawan sebagai bagian dari langkah restrukturisasi organisasi, seiring dengan perubahan arah bisnis dan penurunan permintaan terhadap teknologi pascapandemi.

Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya. Selama masa pandemi Covid-19, sektor ini mengalami lonjakan permintaan yang mendorong perekrutan besar-besaran. Namun, ketika kondisi mulai normal, banyak perusahaan mulai melakukan penyesuaian.

Kini, Google dan para pesaingnya tengah mengalihkan perhatian ke sektor AI yang terus berkembang pesat. Kesuksesan ChatGPT milik OpenAI menjadi pemicu lonjakan minat terhadap teknologi AI, yang diperkirakan akan menjadi pusat inovasi baru di industri teknologi global.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya