Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Google Pecat Ratusan Karyawan di Divisi Android dan Chrome

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali dilakukan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, Google, terhadap ratusan karyawan di divisi platform dan perangkat. 

Seperti dikutip dari The Information pada Jumat 11 April 2025, divisi yang terdampak mencakup pengembangan sistem operasi Android, perangkat smartphone Pixel, serta peramban internet Chrome. 

PHK massal tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis 10 April 2025, menyusul program pengunduran diri sukarela yang ditawarkan perusahaan sejak awal tahun ini kepada karyawan di unit terkait.


Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan mengalihkan fokus ke pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Google saat ini mempekerjakan sekitar 180 ribu orang di seluruh dunia. Namun, sejak 2023, perusahaan mulai memangkas jumlah karyawan sebagai bagian dari langkah restrukturisasi organisasi, seiring dengan perubahan arah bisnis dan penurunan permintaan terhadap teknologi pascapandemi.

Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah perusahaan teknologi besar lainnya. Selama masa pandemi Covid-19, sektor ini mengalami lonjakan permintaan yang mendorong perekrutan besar-besaran. Namun, ketika kondisi mulai normal, banyak perusahaan mulai melakukan penyesuaian.

Kini, Google dan para pesaingnya tengah mengalihkan perhatian ke sektor AI yang terus berkembang pesat. Kesuksesan ChatGPT milik OpenAI menjadi pemicu lonjakan minat terhadap teknologi AI, yang diperkirakan akan menjadi pusat inovasi baru di industri teknologi global.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya