Berita

Kolase berbagai kejanggalan skripsi Joko Widodo di UGM yang beredar di media sosial/Repro

Politik

Isu Ijazah Palsu Jokowi Butuh Terobosan Hukum MK dan MA

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) diminta turun tangan menyelesaikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini tak kunjung tuntas.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto mengatakan, polemik ijazah Jokowi seharusnya bisa selesai sejak lama karena sudah ada pernyataan resmi dari kampus asal Jokowi, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, isu tersebut terus bergulir di ruang publik, bahkan memicu laporan hukum dan tuntutan pidana terhadap beberapa pihak yang melayangkan tuduhan ijazah palsu. Di sisi lain, belum pernah ada pembuktian langsung ke publik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang beredar.


Hal ini membuat sebagian masyarakat masih ragu dan memicu perpecahan opini. Maka untuk mencegah isu serupa di masa depan, MK atau MA perlu membuat standar hukum baru.

“Beban pembuktian seharusnya tidak tertuju kepada pihak penuduh, tetapi juga yang dituduh. Argumentasi ini logis dan relevan, terutama bila menyangkut figur pejabat tinggi negara, baik yang sedang menjabat maupun yang telah purnatugas," kata Sugiyanto lewat keterangan resminya, Jumat 11 April 2025.

Sugiyanto memandang, tanpa langkah hukum yang tegas dan jelas, isu ijazah palsu akan terus hidup dan merusak kewarasan publik. 

Karena itu, ia mendorong agar ada gugatan hukum atau judicial review ke MK atau MA dan disokong oleh DPR atau Presiden melalui regulasi baru.

“Melalui terobosan hukum dan regulasi yang tepat, persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik, tanpa perlu terus berkepanjangan seperti yang terjadi saat ini," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya