Berita

Kolase berbagai kejanggalan skripsi Joko Widodo di UGM yang beredar di media sosial/Repro

Politik

Isu Ijazah Palsu Jokowi Butuh Terobosan Hukum MK dan MA

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) diminta turun tangan menyelesaikan polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini tak kunjung tuntas.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto mengatakan, polemik ijazah Jokowi seharusnya bisa selesai sejak lama karena sudah ada pernyataan resmi dari kampus asal Jokowi, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM).

Namun, isu tersebut terus bergulir di ruang publik, bahkan memicu laporan hukum dan tuntutan pidana terhadap beberapa pihak yang melayangkan tuduhan ijazah palsu. Di sisi lain, belum pernah ada pembuktian langsung ke publik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang beredar.


Hal ini membuat sebagian masyarakat masih ragu dan memicu perpecahan opini. Maka untuk mencegah isu serupa di masa depan, MK atau MA perlu membuat standar hukum baru.

“Beban pembuktian seharusnya tidak tertuju kepada pihak penuduh, tetapi juga yang dituduh. Argumentasi ini logis dan relevan, terutama bila menyangkut figur pejabat tinggi negara, baik yang sedang menjabat maupun yang telah purnatugas," kata Sugiyanto lewat keterangan resminya, Jumat 11 April 2025.

Sugiyanto memandang, tanpa langkah hukum yang tegas dan jelas, isu ijazah palsu akan terus hidup dan merusak kewarasan publik. 

Karena itu, ia mendorong agar ada gugatan hukum atau judicial review ke MK atau MA dan disokong oleh DPR atau Presiden melalui regulasi baru.

“Melalui terobosan hukum dan regulasi yang tepat, persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik, tanpa perlu terus berkepanjangan seperti yang terjadi saat ini," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya