Berita

Tentara Myanmar/Net

Dunia

PBB Kutuk Serangan Brutal Junta Myanmar di Wilayah Terdampak Gempa

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan kecaman keras terhadap junta militer Myanmar yang tetap melancarkan serangan meskipun gencatan senjata telah diumumkan menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara itu pada 28 Maret lalu. 

Alih-alih fokus pada upaya pemulihan dan penyaluran bantuan kemanusiaan, militer justru terus melakukan kekerasan bersenjata, termasuk di wilayah terdampak gempa. 

Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyebut bahwa sejak gempa terjadi, telah terjadi lebih dari 120 serangan oleh pasukan junta. Lebih dari separuhnya dilakukan setelah gencatan senjata yang seharusnya berlaku mulai 2 April.


"Pada saat fokus utama seharusnya adalah memastikan bantuan kemanusiaan sampai ke daerah bencana, militer malah melancarkan serangan," tegas juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 11 April 2025. 

Ia menjelaskan bahwa serangan tersebut melibatkan penggunaan kekuatan udara dan artileri, termasuk terhadap daerah yang dihuni warga sipil dan wilayah yang paling terdampak gempa. 

Serangan-serangan ini dikhawatirkan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.

“Banyak serangan telah dilaporkan di daerah berpenduduk, banyak di antaranya tampaknya merupakan serangan tanpa pandang bulu dan melanggar prinsip proporsionalitas dalam hukum humaniter internasional,” ujar Shamdasani.

Wilayah Sagaing, yang menjadi episentrum gempa dan sebagian besar dikuasai oleh pasukan anti-junta, menjadi salah satu daerah yang paling terpukul. 

Shamdasani mengungkapkan bahwa penduduk di wilayah ini sebagian besar mengandalkan upaya penyelamatan dan bantuan dari komunitas lokal karena minimnya dukungan dari pemerintah pusat.

“Jelas upaya yang gagah berani ini perlu didukung lebih lanjut,” tegasnya. Ia juga menyerukan kerja sama internasional untuk memperkuat bantuan bagi mereka yang terdampak parah.

Kepala HAM PBB, Volker Türk menyerukan penghentian segera operasi militer dan penghapusan segala hambatan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan.

“Militer harus menyingkirkan semua hambatan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan dan menghentikan operasi militer,” kata Türk seperti disampaikan dalam pernyataan resmi.

Lebih lanjut, PBB juga mendorong junta Myanmar untuk segera mengumumkan amnesti penuh bagi tahanan politik, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden U Win Myint, yang ditahan sejak kudeta militer pada Februari 2021.

Myanmar telah terjerumus dalam konflik multi-pihak sejak kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil terpilih. 

Dalam situasi darurat bencana, harapan akan jeda kemanusiaan pun pupus seiring terus berlangsungnya serangan yang tidak hanya mengorbankan nyawa warga, tapi juga menghambat proses pemulihan di wilayah yang sangat membutuhkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya