Berita

Tentara Myanmar/Net

Dunia

PBB Kutuk Serangan Brutal Junta Myanmar di Wilayah Terdampak Gempa

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 17:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan kecaman keras terhadap junta militer Myanmar yang tetap melancarkan serangan meskipun gencatan senjata telah diumumkan menyusul gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara itu pada 28 Maret lalu. 

Alih-alih fokus pada upaya pemulihan dan penyaluran bantuan kemanusiaan, militer justru terus melakukan kekerasan bersenjata, termasuk di wilayah terdampak gempa. 

Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyebut bahwa sejak gempa terjadi, telah terjadi lebih dari 120 serangan oleh pasukan junta. Lebih dari separuhnya dilakukan setelah gencatan senjata yang seharusnya berlaku mulai 2 April.


"Pada saat fokus utama seharusnya adalah memastikan bantuan kemanusiaan sampai ke daerah bencana, militer malah melancarkan serangan," tegas juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 11 April 2025. 

Ia menjelaskan bahwa serangan tersebut melibatkan penggunaan kekuatan udara dan artileri, termasuk terhadap daerah yang dihuni warga sipil dan wilayah yang paling terdampak gempa. 

Serangan-serangan ini dikhawatirkan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.

“Banyak serangan telah dilaporkan di daerah berpenduduk, banyak di antaranya tampaknya merupakan serangan tanpa pandang bulu dan melanggar prinsip proporsionalitas dalam hukum humaniter internasional,” ujar Shamdasani.

Wilayah Sagaing, yang menjadi episentrum gempa dan sebagian besar dikuasai oleh pasukan anti-junta, menjadi salah satu daerah yang paling terpukul. 

Shamdasani mengungkapkan bahwa penduduk di wilayah ini sebagian besar mengandalkan upaya penyelamatan dan bantuan dari komunitas lokal karena minimnya dukungan dari pemerintah pusat.

“Jelas upaya yang gagah berani ini perlu didukung lebih lanjut,” tegasnya. Ia juga menyerukan kerja sama internasional untuk memperkuat bantuan bagi mereka yang terdampak parah.

Kepala HAM PBB, Volker Türk menyerukan penghentian segera operasi militer dan penghapusan segala hambatan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan.

“Militer harus menyingkirkan semua hambatan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan dan menghentikan operasi militer,” kata Türk seperti disampaikan dalam pernyataan resmi.

Lebih lanjut, PBB juga mendorong junta Myanmar untuk segera mengumumkan amnesti penuh bagi tahanan politik, termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden U Win Myint, yang ditahan sejak kudeta militer pada Februari 2021.

Myanmar telah terjerumus dalam konflik multi-pihak sejak kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil terpilih. 

Dalam situasi darurat bencana, harapan akan jeda kemanusiaan pun pupus seiring terus berlangsungnya serangan yang tidak hanya mengorbankan nyawa warga, tapi juga menghambat proses pemulihan di wilayah yang sangat membutuhkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya