Berita

Logo LPEI/Net

Hukum

KPK Kembali Periksa Dua Mantan Direktur LPEI

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy (PE).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dua orang mantan Direktur LPEI itu diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Jumat 11 April 2025.

Adapun dua orang mantan Direktur LPEI yang diperiksa kali ini adalah Bachrul Chairi dan Susiwijono Moegiarso.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 11 April 2025.

Sebelumnya pada Kamis, 10 April 2025, tim penyidik juga telah memeriksa dua orang mantan Direktur LPEI lainnya, yakni Robert Pakpahan dan Hadiyanto.

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT PE, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Yakni Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana 1 LPEI, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI, Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama PT PE, Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT PE, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur Keuangan PT PE.

Namun sejauh ini KPK baru menahan tiga orang tersangka, yakni Newin Nugroho pada 13 Maret 2025, serta Jimmy Masrin dan Susy Mira Dewi Sugiarta pada 20 Maret 2025.

Adapun jumlah kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai 18.070.000 dolar AS dan Rp549.144.535.027 (Rp549 miliar).

Dalam perkembangannya, KPK telah menyita 24 aset senilai Rp882.546.180.000, terdiri dari 22 aset di Jabodetabek, dan dua aset di Surabaya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya