Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/Ist

Politik

IDI Harus Tegas Terapkan Kode Etik Profesi Dokter

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 02:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi dokter diminta untuk tegas dalam melakukan mekanisme pengawasan terhadap dokter-dokter.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menanggapi kasus pemerkosaan keluarga pasien RSUP Hasan Sadikin, Bandung, oleh dokter Priguna Anugerah Pratama (31). 

Pelaku merupakan dokter residen anastesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.


Menurut Arzeti, IDI juga harus dapat menyediakan tempat untuk pasien dan keluarga pasien di rumah sakit yang aman dan nyaman agar tindak kekerasan seksual tidak terulang lagi.

“Termasuk menyediakan platform pengaduan khusus bagi pasien atau keluarga, dan memastikan adanya sanksi pencabutan izin praktik secara permanen bagi pelaku kejahatan seksual,” kata Arzeti kepada wartawan, Kamis 10 April 2025.

Arzeti menilai, kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSUP Hasan Sadikin harus menjadi momentum bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk menerbitkan regulasi baru atau revisi kebijakan terkait pengawasan PPDS. 

“Kami mendorong adanya audit mendalam terhadap semua rumah sakit pendidikan. Kemenkes juga perlu membentuk tim inspeksi mendadak yang menyelidiki praktik-praktik rawan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit pendidikan," kata politikus PKB ini.

Kasus ini, kata Arzeti, juga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam menyeleksi calon dokter yang masuk ke fakultas kedokteran, terutama terkait unsur psikologi.

"Jangan lagi terjadi seperti itu. IDI harus bisa berperan lebih, dan Kemenkes serta Kementerian Pendidikan, bersatu padu semuanya harus bisa menindak tegas. 

Arzeti menambahkan, rumah sakit, keamanan, pihak medis, tenaga kesehatan, semuanya harus bersama memastikan program pendidikan kedokteran berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama (31) memerkosa anggota keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, di mana korban merupakan perempuan berusia 21 tahun. 

Peristiwa itu terjadi di Gedung MCHC Lantai 7 RS Hasan Sadikin, pada Maret 2025. Aksi pelaku tak terawasi karena lantai tujuh gedung MCHC RS Hasan Sadikin masih baru dibangun, dan belum dioperasikan.

Pelaku yang sedang mendapatkan tugas jaga malam mendatangi korban pada pukul 01.00 WIB dan menyampaikan kepada korban perihal kebutuhan untuk mengambil darah guna keperluan medis orang tuanya yang sedang kritis. Namun Priguna malah membius korban lalu memerkosanya. 

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Priguna juga sudah dikeluarkan dari PPDS Unpad dan tengah diproses untuk dicabut izin praktik dokternya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya