Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina/Ist

Politik

IDI Harus Tegas Terapkan Kode Etik Profesi Dokter

JUMAT, 11 APRIL 2025 | 02:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi dokter diminta untuk tegas dalam melakukan mekanisme pengawasan terhadap dokter-dokter.

Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina menanggapi kasus pemerkosaan keluarga pasien RSUP Hasan Sadikin, Bandung, oleh dokter Priguna Anugerah Pratama (31). 

Pelaku merupakan dokter residen anastesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.


Menurut Arzeti, IDI juga harus dapat menyediakan tempat untuk pasien dan keluarga pasien di rumah sakit yang aman dan nyaman agar tindak kekerasan seksual tidak terulang lagi.

“Termasuk menyediakan platform pengaduan khusus bagi pasien atau keluarga, dan memastikan adanya sanksi pencabutan izin praktik secara permanen bagi pelaku kejahatan seksual,” kata Arzeti kepada wartawan, Kamis 10 April 2025.

Arzeti menilai, kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSUP Hasan Sadikin harus menjadi momentum bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk menerbitkan regulasi baru atau revisi kebijakan terkait pengawasan PPDS. 

“Kami mendorong adanya audit mendalam terhadap semua rumah sakit pendidikan. Kemenkes juga perlu membentuk tim inspeksi mendadak yang menyelidiki praktik-praktik rawan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit pendidikan," kata politikus PKB ini.

Kasus ini, kata Arzeti, juga dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam menyeleksi calon dokter yang masuk ke fakultas kedokteran, terutama terkait unsur psikologi.

"Jangan lagi terjadi seperti itu. IDI harus bisa berperan lebih, dan Kemenkes serta Kementerian Pendidikan, bersatu padu semuanya harus bisa menindak tegas. 

Arzeti menambahkan, rumah sakit, keamanan, pihak medis, tenaga kesehatan, semuanya harus bersama memastikan program pendidikan kedokteran berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama (31) memerkosa anggota keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung, di mana korban merupakan perempuan berusia 21 tahun. 

Peristiwa itu terjadi di Gedung MCHC Lantai 7 RS Hasan Sadikin, pada Maret 2025. Aksi pelaku tak terawasi karena lantai tujuh gedung MCHC RS Hasan Sadikin masih baru dibangun, dan belum dioperasikan.

Pelaku yang sedang mendapatkan tugas jaga malam mendatangi korban pada pukul 01.00 WIB dan menyampaikan kepada korban perihal kebutuhan untuk mengambil darah guna keperluan medis orang tuanya yang sedang kritis. Namun Priguna malah membius korban lalu memerkosanya. 

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Priguna juga sudah dikeluarkan dari PPDS Unpad dan tengah diproses untuk dicabut izin praktik dokternya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya