Berita

Sidang dugaan korupsi terkait penerbitan kontra Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) oleh PT Askrindo tahun 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Sidang Korupsi Kontra SKBDN Askrindo Kembali Tertunda

Penasihat Hukum Soroti Peran Direksi
JUMAT, 11 APRIL 2025 | 00:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait penerbitan kontra Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) oleh PT Askrindo tahun 2019 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 10 April 2025.

Namun sidang kembali ditunda setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan mantan Direktur Teknik sebagai saksi. 

Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang yang semula dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan ahli dari pihak terdakwa.


Usai sidang, penasihat hukum salah satu terdakwa, Erik Graha Pandapotan mengatakan, berdasarkan bukti dan keterangan para saksi yang telah dihadirkan oleh jaksa, perkara ini berawal dari jatuh temponya kontra bank garansi.

“Untuk menyelamatkan keuangan cabang Kemayoran, atas instruksi dari kantor pusat, diterbitkanlah kontra SKBDN sebagai langkah preklaim atau penyelamatan, atas Bank Garansi yang jatuh tempo,” ujar Erik. 

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil justru agar perusahaan tidak menanggung kerugian.

Namun demikian, dalam dakwaan, jaksa menyebut keempat terdakwa telah merugikan negara hingga sekitar Rp169 miliar. 

Erik menilai, hingga saat ini belum ada kepastian soal kerugian negara yang sebenarnya. Ia juga mempertanyakan mengapa pejabat yang menjabat saat pencairan kontra SKBDN tidak turut dimintai pertanggungjawaban.

“Direktur Teknik dan Kepala Divisi UWS saat itu seharusnya juga diperiksa secara hukum,” tegas Erik.

Dari penelusuran pada situs resmi PT Askrindo, jabatan Direktur Teknik pada tahun 2019–2020 dipegang oleh Muhammad Shaifie Zein. 

Sementara itu, mantan Kepala Divisi UWS, Irsya Felisia, diketahui telah memberikan kesaksian dalam persidangan sebelumnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 14 April 2025. Publik masih menantikan apakah akhirnya para saksi kunci akan dapat dihadirkan dan fakta-fakta baru akan terungkap di persidangan.

Diketahui, ada empat terdakwa dalam perkara ini. Mereka adalah AH selaku Pimpinan PT Askrindo Kantor Cabang Utama (KCU) Jakarta Kemayoran tahun 2018-2019, AKW selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Askrindo KCU Jakarta Kemayoran tahun 2018-2019, DAS selaku Direktur Marketing Komersial PT Askrindo tahun 2018-2020, dan AR selaku Direktur Utama PT Kalimantan Sumber Energi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya