Berita

Sidang dugaan korupsi terkait penerbitan kontra Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) oleh PT Askrindo tahun 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Sidang Korupsi Kontra SKBDN Askrindo Kembali Tertunda

Penasihat Hukum Soroti Peran Direksi
JUMAT, 11 APRIL 2025 | 00:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait penerbitan kontra Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) oleh PT Askrindo tahun 2019 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 10 April 2025.

Namun sidang kembali ditunda setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal menghadirkan mantan Direktur Teknik sebagai saksi. 

Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang yang semula dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan ahli dari pihak terdakwa.


Usai sidang, penasihat hukum salah satu terdakwa, Erik Graha Pandapotan mengatakan, berdasarkan bukti dan keterangan para saksi yang telah dihadirkan oleh jaksa, perkara ini berawal dari jatuh temponya kontra bank garansi.

“Untuk menyelamatkan keuangan cabang Kemayoran, atas instruksi dari kantor pusat, diterbitkanlah kontra SKBDN sebagai langkah preklaim atau penyelamatan, atas Bank Garansi yang jatuh tempo,” ujar Erik. 

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil justru agar perusahaan tidak menanggung kerugian.

Namun demikian, dalam dakwaan, jaksa menyebut keempat terdakwa telah merugikan negara hingga sekitar Rp169 miliar. 

Erik menilai, hingga saat ini belum ada kepastian soal kerugian negara yang sebenarnya. Ia juga mempertanyakan mengapa pejabat yang menjabat saat pencairan kontra SKBDN tidak turut dimintai pertanggungjawaban.

“Direktur Teknik dan Kepala Divisi UWS saat itu seharusnya juga diperiksa secara hukum,” tegas Erik.

Dari penelusuran pada situs resmi PT Askrindo, jabatan Direktur Teknik pada tahun 2019–2020 dipegang oleh Muhammad Shaifie Zein. 

Sementara itu, mantan Kepala Divisi UWS, Irsya Felisia, diketahui telah memberikan kesaksian dalam persidangan sebelumnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 14 April 2025. Publik masih menantikan apakah akhirnya para saksi kunci akan dapat dihadirkan dan fakta-fakta baru akan terungkap di persidangan.

Diketahui, ada empat terdakwa dalam perkara ini. Mereka adalah AH selaku Pimpinan PT Askrindo Kantor Cabang Utama (KCU) Jakarta Kemayoran tahun 2018-2019, AKW selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Askrindo KCU Jakarta Kemayoran tahun 2018-2019, DAS selaku Direktur Marketing Komersial PT Askrindo tahun 2018-2020, dan AR selaku Direktur Utama PT Kalimantan Sumber Energi.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya