Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 9,16 Juta Orang Selama Libur Lebaran

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 20:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah penumpang pesawat selama periode libur Lebaran 2025 tercatat mencapai 9,16 juta orang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari 37 bandara yang dikelola PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

"Volume pergerakan penumpang meningkat 2,4 persen dibandingkan periode yang sama 2024. Sedangkan pergerakan pesawat menyentuh 64.732," kata Direktur Utama InJourney, Maya Watono pada Kamis, 10 April 2025.

Menurut Maya, peningkatan jumlah penumpang berdampak langsung terhadap sektor pariwisata, terutama pada destinasi yang berada di bawah pengelolaan InJourney Group.


“Mudik Lebaran merupakan salah satu momen krusial yang memberikan dampak besar bagi sektor aviasi dan pariwisata nasional,” ujarnya.

Peningkatan jumlah penumpang turut mendorong lonjakan kunjungan ke berbagai destinasi wisata unggulan. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) misalnya, mencatat 146.298 pengunjung sepanjang 31 Maret hingga 8 April 2025, dengan puncak kunjungan terjadi pada 2 April (H+2 Lebaran) mencapai 25 ribu orang.

"Kereta gantung atau gondola, taman burung, dan anjungan daerah menjadi favorit pengunjung. Anjungan daerah mampu menarik wisatawan karena menghadirkan keragaman budaya dari berbagai daerah di Indonesia," ungkap Maya.

Sementara itu, kunjungan ke situs bersejarah seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan, Ratu Boko, dan Teater Pentas juga mengalami peningkatan signifikan. Total pengunjung mencapai 207.565 orang, naik 23,22 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 168.452 orang.

Secara rinci, Candi Borobudur dikunjungi oleh 76.293 orang (naik 4,8 persen), Candi Prambanan 121.210 orang (naik 39,24 persen), Ratu Boko 6.715 orang (naik 2,44 persen), dan Teater Pentas 4.347 orang (naik 44,66 persen). Pertunjukan budaya seperti Ramayana Ballet Prambanan, Roro Jonggrang, dan Shinta Obong juga menarik perhatian sebanyak 3.617 penonton.

Tiga destinasi prioritas lainnya juga mengalami peningkatan kunjungan, yakni The Nusa Dua di Bali, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat, dan The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur.

Di The Nusa Dua, rata-rata okupansi hotel selama 24 Maret hingga 7 April mencapai 74,48 persen, dengan kunjungan ke Water Blow mencapai 56.726 orang. 

Sementara The Mandalika mencatat rata-rata okupansi 42,39 persen, melebihi target 32 persen, dengan jumlah kunjungan mencapai 59.275 orang. The Golo Mori mencatat 1.479 kunjungan selama periode yang sama.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya