Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Kebijakan Tarif AS Dilonggarkan, Pasar Minyak Kembali Bergairah

KAMIS, 10 APRIL 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia kembali melonjak pada Rabu, 9 April 2025. Ini merupakan kenaikan pertama sejak Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menerapkan tarif balasan terhadap sebagian besar negara mitra dagang AS.

Dikutip dari Bloomberg, harga minyak mentah Brent naik di atas 65 Dolar AS per barel, setelah sebelumnya turun selama empat hari berturut-turut dan sempat jatuh di bawah 60 Dolar AS, angka terendah sejak 2021. Minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) juga naik hingga melewati 61 Dolar AS per barel.

Kenaikan harga terjadi setelah Trump mengumumkan bahwa tarif tinggi yang dikenakan terhadap puluhan negara akan dihentikan sementara selama 90 hari, mulai Rabu tengah malam.


Keputusan ini memberi harapan bahwa ketegangan perdagangan internasional akan mereda, yang turut mendorong kenaikan harga saham dan komoditas lainnya. Hal ini juga mengurangi kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global.

Namun, belum jelas negara mana saja yang akan mendapatkan keringanan tarif tersebut. Sementara itu, perang dagang antara AS dan Tiongkok masih berlanjut. Trump bahkan menaikkan tarif impor barang dari Tiongkok hingga 125 persen.

“Kenaikan harga minyak sebagian besar didorong oleh pergerakan positif di pasar global," kata Rebecca Babin, analis energi senior di CIBC Private Wealth Group.

"Tapi jika tarif terhadap Tiongkok justru naik, dampak jeda tarif terhadap negara lain jadi kurang signifikan, karena Tiongkok adalah konsumen utama minyak mentah dunia,” ujarnya.

Selain itu, harga minyak juga terdongkrak akibat ditutupnya salah satu jalur pipa utama yang mengalirkan minyak mentah dari Kanada ke AS karena tumpahan minyak. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu pasokan di Cushing, Oklahoma, pusat penyimpanan minyak utama di AS.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya