Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Besok Cum Date, BRI Siap Tebar Dividen Rp31,4 Triliun

RABU, 09 APRIL 2025 | 21:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menetapkan Kamis, 10 April 2025 besok sebagai cum date atau tanggal terakhir bagi investor yang berhak menerima dividen tunai Tahun Buku 2024 di pasar reguler dan negosiasi.

Dividen ini merupakan bagian dari total pembagian keuntungan BBRI senilai Rp51,73 triliun atau setara Rp343,40 per saham, seperti yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025 di Jakarta. 

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp135 per saham telah dibagikan sebagai dividen interim pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisanya—yakni sebesar Rp208,40 per saham atau total Rp31,4 triliun—akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date.


Berdasarkan kepemilikan saham, BBRI akan menyetorkan dividen sebesar Rp27,68 triliun kepada Pemerintah Republik Indonesia, yang mencakup dividen interim senilai Rp10,88 triliun. Sisa dividen lainnya akan dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham publik.

Corporate Secretary BBRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen diambil dengan memperhatikan kondisi keuangan perseroan yang kuat dan struktur modal yang sehat. 

"BRI mempertimbangkan berbagai aspek dalam menetapkan dividen, termasuk kebutuhan ekspansi bisnis, kecukupan likuiditas, dan manajemen risiko. Rasio kecukupan modal (CAR) kami juga diperkirakan tetap terjaga di atas 19 persen dalam jangka panjang," kata Hendy dalam keterangan resmi, Rabu 9 April 2025.

Pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI hingga 31 Desember 2024, di mana laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat mencapai Rp60,15 triliun.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya