Berita

RSUP Hasan Sadikin Bandung/RMOLJabar

Presisi

Dokter PPDS Cabul Sudah Dipecat Unpad

RABU, 09 APRIL 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) telah dikeluarkan dari kampus.

PAP diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menjelaskan, pelaku adalah residen PPDS yang sedang menjalani tugas di RSHS. Ia menegaskan, pelaku telah dikeluarkan dari program PPDS Unpad.


“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Yudi Mulyana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 9 April 2025.

Selain itu, FK Unpad dan RSHS telah memberikan pendampingan kepada korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ungkapnya.

Dekan Unpad tersebut juga menegaskan komitmen universitas untuk menjaga privasi korban dan keluarganya selama proses hukum berjalan.

“Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Kami dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” pungkasnya.

Di sisi lain, Polda Jabar telah menahan PAP sejak 23 Maret 2025. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, saat ini pelaku berjumlah satu orang.

“(Pelaku) sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya. Pelakunya satu orang, umur 31 tahun merupakan spesialis anestesi," kata Kombes Surawan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya