Berita

RSUP Hasan Sadikin Bandung/RMOLJabar

Presisi

Dokter PPDS Cabul Sudah Dipecat Unpad

RABU, 09 APRIL 2025 | 18:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) telah dikeluarkan dari kampus.

PAP diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menjelaskan, pelaku adalah residen PPDS yang sedang menjalani tugas di RSHS. Ia menegaskan, pelaku telah dikeluarkan dari program PPDS Unpad.


“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Yudi Mulyana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 9 April 2025.

Selain itu, FK Unpad dan RSHS telah memberikan pendampingan kepada korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ungkapnya.

Dekan Unpad tersebut juga menegaskan komitmen universitas untuk menjaga privasi korban dan keluarganya selama proses hukum berjalan.

“Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. Kami dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” pungkasnya.

Di sisi lain, Polda Jabar telah menahan PAP sejak 23 Maret 2025. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, saat ini pelaku berjumlah satu orang.

“(Pelaku) sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya. Pelakunya satu orang, umur 31 tahun merupakan spesialis anestesi," kata Kombes Surawan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya