Berita

Barang bukti berupa sabu yang ditemukan di ruang kelas TK Pembina, Pelalawan, Riau/Ist

Presisi

Polisi Bongkar Peredaran Sabu yang Disimpan di Ruang TK Pembina

RABU, 09 APRIL 2025 | 16:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Pelalawan Polda Riau menangkap Muhammad Suseno (28) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,41 gram di Dusun Suka Mulia Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 8 April 2025 pukul 22.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan, kasus ini terungkap karena sebelumnya viral di media sosial adanya sabu di TK Pembina, Langgam.

Bong hingga alat konsumsi barang haram ditemukan para guru saat membersihkan ruang kelas pada Minggu, 6 April 2025. Mendapat laporan itu, penyidik langsung bergerak cepat.


"Terkait info tersebut tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat dan pada hari Selasa tanggal 8 April 2025 sekira pukul 22.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seseorang yang mengaku bernama Suseno," kata Haryanto dalam keterangan resminya, Rabu, 9 April 2025.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna biru berisi 1 lembar tisu warna putih yang di dalamnya berisi 5 paket sabu dan 1 sendok sabu terbuat dari pipet,1 ball plastik bening klep merah dan 1 unit handphone android merek Oppo warna biru.

"Dari hasil interogasi awal tersangka menerangkan mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari JT (dalam lidik) dan narkotika jenis Sabu tersebut diedarkan di wilayah seputaran Kecamatan Langgam," kata Haryanto.

Kini, Suseno dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut. Ia pun dijerat dengan Pasal 114 (1) Jo 112 (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas 2 tahun penjara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya