Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor

RABU, 09 APRIL 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendesak menghapuskan sistem kuota impor yang selama ini membatasi masuknya barang ke Indonesia, terutama untuk barang-barang yang terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.

Menurutnya penghapusan kuota por perlu dilakukan untuk memberikan kebebasan bagi para pelaku usaha dalam menentukan komoditas yang akan diimpor, serta mendorong efisiensi ekonomi.


“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Prabowo.

Prabowo berharap kebijakan tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi pengusaha yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. 

Dia menegaskan bahwa pengusaha yang beroperasi dengan jujur dan membayar pajak sesuai aturan adalah bagian integral dari perekonomian Indonesia yang sehat.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” tambahnya.

Prabowo juga menekankan pentingnya transparansi dalam praktik impor, mengingat selama ini ada kesan ketidakadilan dalam penunjukan perusahaan tertentu yang diberikan hak untuk mengimpor barang. 

Dia mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sistem yang membatasi hanya perusahaan-perusahaan tertentu yang boleh mengimpor.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kata Prabowo dengan tegas.

Selain itu, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik penyelundupan barang dan berbagai hambatan di sektor bea cukai. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem dan segera mengambil tindakan jika ada ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan ini.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tegas Prabowo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya