Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Perintahkan Hapus Kuota Impor

RABU, 09 APRIL 2025 | 11:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendesak menghapuskan sistem kuota impor yang selama ini membatasi masuknya barang ke Indonesia, terutama untuk barang-barang yang terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.

Menurutnya penghapusan kuota por perlu dilakukan untuk memberikan kebebasan bagi para pelaku usaha dalam menentukan komoditas yang akan diimpor, serta mendorong efisiensi ekonomi.


“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Prabowo.

Prabowo berharap kebijakan tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi pengusaha yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja. 

Dia menegaskan bahwa pengusaha yang beroperasi dengan jujur dan membayar pajak sesuai aturan adalah bagian integral dari perekonomian Indonesia yang sehat.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” tambahnya.

Prabowo juga menekankan pentingnya transparansi dalam praktik impor, mengingat selama ini ada kesan ketidakadilan dalam penunjukan perusahaan tertentu yang diberikan hak untuk mengimpor barang. 

Dia mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap sistem yang membatasi hanya perusahaan-perusahaan tertentu yang boleh mengimpor.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kata Prabowo dengan tegas.

Selain itu, Presiden juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik penyelundupan barang dan berbagai hambatan di sektor bea cukai. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki sistem dan segera mengambil tindakan jika ada ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan ini.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tegas Prabowo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya