Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emas Spot Naik Tipis, Memangkas Keuntungan di Awal Sesi

RABU, 09 APRIL 2025 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas spot naik  0,1 persen menjadi 2.984,16 per ons pada penutupan perdagangan Selasa 8 April 2025. Kenaikan tipis ini terjadi setelah di sesi sebelumnya harga emas spot melonjak 1,3 persen. 

Emas berjangka Amerika Serikat (AS) ditutup menguat 0,5 persen menjadi 2.990,20 Dolar AS. 

Kekhawatiran atas perang dagang global sejak pengumuman tarif timbal balik Presiden AS Donald Trump pada 2 April meningkatkan ketakutan akan resesi dan mendorong investor untuk berlindung pada aset safe haven seperti emas.


China yang menolak kebijakan Trump, berupaya memukul AS dengan tarif balasan. 

Namun, Trump yang marah justru kembali menaikan tarif besar terhadap China. Trump memperingatkan bahwa negara mana pun yang mengenakan tarif tambahan kepada AS, di atas penyalahgunaan tarif jangka panjang yang ada, akan menghadapi tarif baru dan jauh lebih tinggi lagi. 

Trump juga menambahkan bahwa semua pembicaraan dengan China terkait permintaan pertemuan akan dihentikan. 

Sambil terus mencermati perseteruan AS dengan China, investor kini menantikan risalah dari pertemuan kebijakan terbaru Federal Reserve yang akan dirilis Rabu waktu setempat, untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut tentang arah penurunan suku bunga.

Harga logam lainnya bervariasi, Perak spot turun 0,8 persen menjadi 29,86 Dolar AS per ons. Platinum naik 0,2 persen menjadi 914,83 Dolar AS dan paladium merosot 1,3 persen jadi 906,75 Dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya