Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Senator: Perpanjangan Waktu Penjualan TikTok oleh Trump Melanggar Hukum

SELASA, 08 APRIL 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Presiden Donald Trump untuk memberi perpanjangan waktu kepada ByteDance dalam menjual aplikasi TikTok di Amerika Serikat, melanggar hukum. 
Begitu menurut senator Partai Demokrat yang juga anggota Komite Intelijen Senat AS, Mark Warner.
Dalam pernyataan resminya pada Senin, 7 April 2025, Warner mengatakan bahwa kesepakatan yang kabarnya sedang dibahas tidak memenuhi syarat hukum berdasarkan Undang-Undang Keamanan Teknologi tahun 2024. Undang-undang tersebut mengharuskan pengaruh ByteDance atas TikTok di AS benar-benar dihentikan.

"Kesepakatan itu masih memberikan ByteDance peran besar, karena mereka tetap memiliki sebagian kepemilikan dan terlibat langsung dalam pengembangan serta pemeliharaan teknologi TikTok," kata Warner, seperti dikutip dari Reuters.


Sebelumnya pada hari Jumat, Trump memperpanjang batas waktu 75 hari bagi ByteDance untuk menjual operasi TikTok di AS kepada perusahaan non-Tiongkok. Jika tidak, TikTok akan dilarang di AS, sesuai dengan aturan yang seharusnya mulai berlaku Januari lalu.

Kesepakatan tersebut dirancang untuk memisahkan TikTok di AS menjadi perusahaan baru yang berbasis di Amerika dan mayoritas dimiliki serta dijalankan oleh investor asal AS. Tujuannya adalah mengurangi keterlibatan perusahaan asal Tiongkok dalam pengoperasian TikTok.

"Penjualan TikTok yang sah harus benar-benar memutus hubungan ByteDance dari TikTok di AS. Itu termasuk larangan bagi ByteDance untuk tetap bisa mengakses data pengguna atau ikut campur dalam pengembangan aplikasi," menurut Warner.

Ia juga memperingatkan bahwa jika kesepakatan yang dibahas saat ini disetujui, maka hal itu akan merusak kepercayaan publik bahwa TikTok aman bagi keamanan nasional dan mematuhi hukum.

Trump sendiri mengaku pemerintahannya sedang berdiskusi dengan empat pihak berbeda terkait kemungkinan pembelian TikTok.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya