Berita

Pergerakan IHSG pada Selasa 8 April 2025/Ist

Bisnis

IHSG Dibuka Merosot 9 Persen Usai Libur Panjang, Kena Trading Halt Lagi

SELASA, 08 APRIL 2025 | 09:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka merosot hingga 9,19 persen pada perdagangan Selasa 8 April 2025 atau setelah libur panjang Lebaran 2025. 

Indeks tersebut dibuka anjlok 598,56 poin ke level terendahnya 5.912 hari ini, dan menyebabkan trading halt atau penghentian sementara lagi.

“Hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” kata BEI dalam pernyataannya.


Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8 persen.

Berdasarkan data RTI Business, sebanyak 552 saham tercatat melemah, 9 saham menguat, dan 65 saham lainnya stagnan.

Adapun volume transaksi pagi ini tercatat mencapai 1,591 miliar lembar saham dengan nilai transaksi Rp1,926 triliun dari 64.620 kali frekuensi perdagangan, serta kapitalisasi pasar IHSG merosot menjadi Rp10.218 triliun.

IHSG tersebut merosot usai Presiden Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif resiprokal atau tarif timbal balik kepada sejumlah negara termasuk Indonesia yang terkena 32 persen.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengubah rasio pelaksanaan penghentian sementara perdagangan Efek dan batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) dengan rincian:

- Batas persentase trading halt 30 menit dinaikkan dari 5 persen menjadi 8 persen.
- Periode penghentian sementara perdagangan lanjutan selama 30 menit jika pelemahan IHSG lebih dari 15 persen. 
- Persentase suspensi saat IHSG alami penurunan lebih dari 20 persen dengan ketentuan; sampai akhir perdagangan sesi atau lebih dari satu sesi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya