Berita

Kawasan ganjil genap di Jakarta/Ist

Nusantara

Hari Ini Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku

SELASA, 08 APRIL 2025 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sistem ganjil genap di Jakarta kembali diberlakukan mulai Selasa, 8 April 2025.

Demikian penegasan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin 7 April 2025.

"Untuk ganjil genap besok hari, Selasa berlaku kembali," kata Syafrin.


Artinya pekan ini sistem ganjil genap di Jakarta 
hanya berlaku selama empat hari, mulai Selasa 8 April 2025 sampai Jumat 11 April 2025.

Sistem ganjil genap sebelumnya ditiadakan sejak 28 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Peniadaan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tiga kementerian, yakni Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2024.

Surat keputusan itu mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, yang menjadi dasar penghentian sementara kebijakan ganjil genap.

Adapun penerapan sistem ganjil genap diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya pada Pasal 3 ayat (3).

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Dengan berakhirnya masa libur, maka aturan ganjil genap kembali aktif pada hari kerja.

Selain ganjil genap, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang sempat ditiadakan pada 30 Maret dan 6 April 2025, juga akan kembali diberlakukan pada 13 April 2025.

Peniadaan HBKB sebelumnya dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja petugas Dishub selama pengaturan lalu lintas mudik dan arus balik Lebaran.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika terdapat kegiatan khusus yang memerlukan pengaturan lalu lintas serta pengamanan ekstra.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya