Berita

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS)/Ist

Publika

Dampak Tarif Amerika Serikat

Penting Penguatan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Oleh: Agung Nugroho*
SENIN, 07 APRIL 2025 | 23:54 WIB

PEMERINTAH Indonesia menghadapi tantangan baru terkait kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang mencapai 32 persen. 

Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia, meskipun nilai ekspor Indonesia ke AS hanya sebesar 20 persen dari total ekspor nasional. 

Banyak yang berpendapat bahwa karena angka ini relatif kecil, dampaknya tidak akan terlalu besar, namun pandangan ini perlu dicermati dengan seksama.


Dampak Langsung terhadap Ekspor Indonesia

Meski nilai ekspor Indonesia ke AS tidak mendominasi, sektor-sektor yang bergantung pada pasar AS, seperti manufaktur, produk pertanian, dan tekstil, dapat merasakan dampaknya secara langsung. 

Kenaikan biaya ekspor yang signifikan dapat menyebabkan produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global, terutama di pasar AS yang memiliki daya saing harga yang ketat. 

Hal ini bisa berdampak pada penurunan volume ekspor, yang pada gilirannya memengaruhi sektor-sektor terkait dalam negeri.

Pengaruh terhadap Ekonomi Domestik

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terbatas pada sektor ekspor ke AS, namun juga dapat meluas ke sektor-sektor lain yang tergantung pada rantai pasokan global. 

Penurunan volume ekspor bisa mempengaruhi pendapatan negara, meningkatkan tekanan pada nilai tukar rupiah, dan pada akhirnya dapat berimbas pada daya beli masyarakat.

Namun, dampak ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat pondasi ekonomi dalam negeri, terutama dengan mendorong pengembangan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang lebih mandiri. 

Sektor UKM memiliki potensi besar untuk menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mempermudah akses modal, pelatihan, serta penguatan jaringan distribusi bagi UKM.

Momentum untuk Memperkuat Industrialisasi dan Hilirisasi

Kebijakan ini harus dilihat sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat industrialisasi dan hilirisasi. Pengembangan sektor industri dalam negeri melalui hilirisasi dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri, termasuk AS. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan industri yang mendukung hilirisasi diterapkan secara optimal, dengan memberikan insentif bagi sektor-sektor yang berpotensi untuk tumbuh lebih cepat.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sektor industri dalam negeri dapat beradaptasi dengan perubahan pasar global yang semakin kompetitif. 

Salah satunya dengan memfokuskan pada pengembangan teknologi, riset, serta peningkatan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global dengan harga yang lebih kompetitif tanpa bergantung pada ekspor ke satu negara saja.

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke AS sebesar 32 persen mungkin tidak langsung memberikan dampak besar pada total ekspor Indonesia, namun dampaknya dapat meluas pada sektor-sektor terkait dan pada ekonomi domestik secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sektor UKM, mempercepat hilirisasi industri, serta mendorong pengembangan ekonomi dalam negeri yang lebih berkelanjutan. 

Indonesia harus bertransformasi menjadi ekonomi yang lebih mandiri, berbasis pada sektor riil yang kuat dan inovatif.

*Penulis adalah Presidium Perhimpunan Aktivis 98

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya