Berita

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS)/Ist

Publika

Dampak Tarif Amerika Serikat

Penting Penguatan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Indonesia

Oleh: Agung Nugroho*
SENIN, 07 APRIL 2025 | 23:54 WIB

PEMERINTAH Indonesia menghadapi tantangan baru terkait kebijakan kenaikan biaya ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang mencapai 32 persen. 

Kebijakan ini berpotensi berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia, meskipun nilai ekspor Indonesia ke AS hanya sebesar 20 persen dari total ekspor nasional. 

Banyak yang berpendapat bahwa karena angka ini relatif kecil, dampaknya tidak akan terlalu besar, namun pandangan ini perlu dicermati dengan seksama.


Dampak Langsung terhadap Ekspor Indonesia

Meski nilai ekspor Indonesia ke AS tidak mendominasi, sektor-sektor yang bergantung pada pasar AS, seperti manufaktur, produk pertanian, dan tekstil, dapat merasakan dampaknya secara langsung. 

Kenaikan biaya ekspor yang signifikan dapat menyebabkan produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar global, terutama di pasar AS yang memiliki daya saing harga yang ketat. 

Hal ini bisa berdampak pada penurunan volume ekspor, yang pada gilirannya memengaruhi sektor-sektor terkait dalam negeri.

Pengaruh terhadap Ekonomi Domestik

Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terbatas pada sektor ekspor ke AS, namun juga dapat meluas ke sektor-sektor lain yang tergantung pada rantai pasokan global. 

Penurunan volume ekspor bisa mempengaruhi pendapatan negara, meningkatkan tekanan pada nilai tukar rupiah, dan pada akhirnya dapat berimbas pada daya beli masyarakat.

Namun, dampak ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat pondasi ekonomi dalam negeri, terutama dengan mendorong pengembangan sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang lebih mandiri. 

Sektor UKM memiliki potensi besar untuk menjadi penopang utama ekonomi Indonesia. Pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang mempermudah akses modal, pelatihan, serta penguatan jaringan distribusi bagi UKM.

Momentum untuk Memperkuat Industrialisasi dan Hilirisasi

Kebijakan ini harus dilihat sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat industrialisasi dan hilirisasi. Pengembangan sektor industri dalam negeri melalui hilirisasi dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri, termasuk AS. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan industri yang mendukung hilirisasi diterapkan secara optimal, dengan memberikan insentif bagi sektor-sektor yang berpotensi untuk tumbuh lebih cepat.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa sektor industri dalam negeri dapat beradaptasi dengan perubahan pasar global yang semakin kompetitif. 

Salah satunya dengan memfokuskan pada pengembangan teknologi, riset, serta peningkatan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global dengan harga yang lebih kompetitif tanpa bergantung pada ekspor ke satu negara saja.

Kebijakan kenaikan biaya ekspor ke AS sebesar 32 persen mungkin tidak langsung memberikan dampak besar pada total ekspor Indonesia, namun dampaknya dapat meluas pada sektor-sektor terkait dan pada ekonomi domestik secara keseluruhan. 

Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sektor UKM, mempercepat hilirisasi industri, serta mendorong pengembangan ekonomi dalam negeri yang lebih berkelanjutan. 

Indonesia harus bertransformasi menjadi ekonomi yang lebih mandiri, berbasis pada sektor riil yang kuat dan inovatif.

*Penulis adalah Presidium Perhimpunan Aktivis 98

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya