Berita

Presiden Prabowo Subianto/Repro

Politik

Prabowo Jelaskan Urgensi Revisi UU TNI: Tidak Ada Niat Dwifungsi

SENIN, 07 APRIL 2025 | 21:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan konsep dwifungsi militer dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan. 

Revisi tersebut, menurutnya, murni untuk menjawab tantangan organisasi dan kebutuhan regenerasi pimpinan militer.

Dalam penjelasannya, Prabowo menyampaikan bahwa percepatan pembahasan RUU TNI didasari oleh kondisi aktual di tubuh TNI, di mana terjadi pergantian pimpinan dalam waktu yang sangat singkat akibat batas usia pensiun.


 "RUU TNI dipercepat karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu. Panglima TNI satu tahun ganti, KSAD satu tahun ganti, kan usianya habis, waktu dia untuk karirnya begitu mau dipakai usia habis. Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," jelas Prabowo dalam pertemuan dengan 7 pemimpin media di Hambalang, Jawa Barat pada Minggu, 6 April 2025.

Ia menambahkan bahwa inti dari revisi UU TNI tersebut hanya untuk memperpanjang usia pensiun sejumlah perwira tinggi, sehingga stabilitas organisasi dapat terjaga dan tidak ada niatan untuk menghidupkan kembali dwifungsi. 

“Saya mohon kalau bisa inti dari RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi. Nggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, yakan,” tegasnya.

Presiden juga menyinggung bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk merespons kebutuhan penempatan perwira TNI di lembaga-lembaga tertentu yang memang relevan, seperti lembaga intelijen, penanggulangan bencana, dan Basarnas.

“Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini. Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas, dari dulu, kan ini hanya mengformalkan,” tambahnya.

Mengenai kekhawatiran publik atas keterlibatan militer di lembaga-lembaga sipil seperti kejaksaan atau kehakiman, Prabowo menyebut semua memiliki dasar hukum yang jelas dan telah berlaku lama.

“Kejaksaan ada Jaksa Pidana Militer, kemudian hakim agung, ada hakim agung kamar militer dan kalau dilihat semua ada reasoning-nya. Jadi menurut saya is non issue, rakyat juga tahu kok,” kata Prabowo.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya