Berita

Tangkapan layar rekaman dugaan kekerasan ajudan kapolri kepada wartawan di Semarang/Repro

Nusantara

PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada sejumlah wartawan di Semarang, Jawa Tengah. 

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah wartawan meliput Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu sore, 5 April 2025.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Saat itu sejumlah wartawan dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. 


Namun salah satu ajudan Kapolri kemudian meminta para wartawan dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. 

Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. 

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis. "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. 

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Dhana mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata Dhana melalui siaran pers yang diterima Minggu 6 April 2025.

Sementara Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf meminta Polri memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

"Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa," kata Daffy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas dugaan kekerasan yang dilakukan ajudannya.

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," tegas Kapolri.





Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya