Berita

Tangkapan layar rekaman dugaan kekerasan ajudan kapolri kepada wartawan di Semarang/Repro

Nusantara

PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada sejumlah wartawan di Semarang, Jawa Tengah. 

Peristiwa itu terjadi ketika sejumlah wartawan meliput Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu sore, 5 April 2025.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Saat itu sejumlah wartawan dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. 


Namun salah satu ajudan Kapolri kemudian meminta para wartawan dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. 

Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. 

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis. "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. 

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Dhana mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis," kata Dhana melalui siaran pers yang diterima Minggu 6 April 2025.

Sementara Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf meminta Polri memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

"Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa," kata Daffy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas dugaan kekerasan yang dilakukan ajudannya.

"Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," tegas Kapolri.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya