Berita

Ilustrasi eksplorasi panas bumi/Net

Nusantara

Warga Tolak Eksplorasi Panas Bumi di Tanjung Sakti

MINGGU, 06 APRIL 2025 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana eksplorasi panas bumi di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ditolak masyarakat setempat.

Warga menganggap proyek garapan Hitay Energy ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sosial, hingga ekonomi masyarakat lokal.

Kekhawatiran utama warga adalah potensi kerusakan lingkungan seperti penggundulan hutan, banjir bandang, kekeringan, serta hilangnya habitat satwa liar, termasuk harimau Sumatera.


Mereka juga menyoroti kejadian banjir bandang dan kekeringan yang pernah melanda kawasan Mulak Sebingkai dan sekitarnya, serta kemunculan harimau ke pemukiman warga yang memakan korban jiwa. Fenomena ini dinilai sebagai dampak dari kegiatan industrialisasi sebelumnya.

Selain itu, warga juga takut proyek eksplorasi dapat mengancam mata pencaharian masyarakat jika lahan pertanian dan perkebunan masuk dalam area operasi.

“Warga juga resah karena kendaraan bertonase besar milik perusahaan akan merusak infrastruktur seperti jalan desa, yang tentu akan mengganggu aktivitas harian masyarakat,” kata Tokoh Pemuda Tanjung Sakti, Lian Ugansah (25) dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Minggu, 6 April 2025.

Ketua Purna Prakarya Muda Indonesia (PPMI) Provinsi Sumsel ini mengingatkan, semua pembangunan harus melalui kajian komprehensif dan mendapatkan dukungan masyarakat demi memberikan manfaat jangka panjang.

“Saya pribadi sangat terkejut mendengar rencana proyek ini. Tanjung Sakti adalah kawasan penyangga, sebagian besar wilayahnya hutan lindung dan hulu sungai. Proyek eksplorasi ini sangat berisiko terhadap lingkungan dan bisa memicu bencana alam,” kritiknya.

Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah pusat mengkaji ulang izin lanjutan kepada Hitay Energi agar masyarakat lokal tidak menerima dampak negatif.

“Kami minta pemerintah tidak mengabaikan suara rakyat dan segera meninjau ulang proyek ini,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya